PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kepala Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Kasus yang dilaporkan sejumlah atlet putri ini diduga terjadi dalam kurun waktu panjang, dengan pelaku memanfaatkan posisi dan kewenangannya sebagai pelatih.
Modus dan Rentang Waktu Kejadian
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, menjelaskan bahwa terlapor diduga menyalahgunakan kewenangannya secara sistematis. Modus operandi tersebut menargetkan kerentanan atlet binaan di lingkungan latihan.
“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ungkapnya pada Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan keterangan para korban, rentetan kejadian bermula sejak 2021 dan berlanjut hingga 2025. Lokasi utama dugaan pelecehan adalah Asrama Atlet di Bekasi, namun aksi serupa juga diduga terjadi saat atlet mengikuti sejumlah pertandingan di luar negeri.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Korban
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa keterangan enam orang korban. Mereka didampingi oleh kuasa hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi perhatian utama dalam penyelidikan kasus yang sensitif ini.
“Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban (PJ) untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelas Nurul Azizah.
Laporan resmi kasus ini telah tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 3 Maret 2026. Pengusutan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran sekaligus memberikan keadilan bagi para atlet yang diduga menjadi korban.
Artikel Terkait
Anggota DPR Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Bangun Generasi Sehat
Kemenag Aktifkan Ribuan Rumah Ibadah sebagai Pos Istirahat 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
Longsor Sampah 50 Meter di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, 5 Masih Dicari
Polri Resmikan Gedung Pusat Studi Profesor Soepomo dan Luncurkan Tujuh Pusat Kajian Baru