PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kepala Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Kasus yang dilaporkan sejumlah atlet putri ini diduga terjadi dalam kurun waktu panjang, dengan pelaku memanfaatkan posisi dan kewenangannya sebagai pelatih.
Modus dan Rentang Waktu Kejadian
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, menjelaskan bahwa terlapor diduga menyalahgunakan kewenangannya secara sistematis. Modus operandi tersebut menargetkan kerentanan atlet binaan di lingkungan latihan.
“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ungkapnya pada Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan keterangan para korban, rentetan kejadian bermula sejak 2021 dan berlanjut hingga 2025. Lokasi utama dugaan pelecehan adalah Asrama Atlet di Bekasi, namun aksi serupa juga diduga terjadi saat atlet mengikuti sejumlah pertandingan di luar negeri.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Korban
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa keterangan enam orang korban. Mereka didampingi oleh kuasa hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi perhatian utama dalam penyelidikan kasus yang sensitif ini.
“Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban (PJ) untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelas Nurul Azizah.
Laporan resmi kasus ini telah tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 3 Maret 2026. Pengusutan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran sekaligus memberikan keadilan bagi para atlet yang diduga menjadi korban.
Artikel Terkait
Keributan di KRL Jakarta-Bogor Berujung Mediasi, Dua Pria Akui Salah Paham
Pemprov Kalteng Targetkan 10.000 Mahasiswa Gratis Lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Akibat Sirkulasi Siklonik di Barat Aceh, Sumut dan Maluku Terdampak
Kepala Satpol PP DKI: Beban Kerja Berat dan Kekurangan Personel Picu 35 Anggota Meninggal dalam Setahun