PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kepala Tim Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Kasus yang dilaporkan sejumlah atlet putri ini diduga terjadi dalam kurun waktu panjang, dengan pelaku memanfaatkan posisi dan kewenangannya sebagai pelatih.
Modus dan Rentang Waktu Kejadian
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, menjelaskan bahwa terlapor diduga menyalahgunakan kewenangannya secara sistematis. Modus operandi tersebut menargetkan kerentanan atlet binaan di lingkungan latihan.
“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ungkapnya pada Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan keterangan para korban, rentetan kejadian bermula sejak 2021 dan berlanjut hingga 2025. Lokasi utama dugaan pelecehan adalah Asrama Atlet di Bekasi, namun aksi serupa juga diduga terjadi saat atlet mengikuti sejumlah pertandingan di luar negeri.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Korban
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa keterangan enam orang korban. Mereka didampingi oleh kuasa hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi perhatian utama dalam penyelidikan kasus yang sensitif ini.
“Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban (PJ) untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelas Nurul Azizah.
Laporan resmi kasus ini telah tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 3 Maret 2026. Pengusutan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran sekaligus memberikan keadilan bagi para atlet yang diduga menjadi korban.
Artikel Terkait
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, BBM Bersubsidi Tak Berubah
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Putus Puasa Kemenangan 38 Tahun
KPK Gandeng Kortastipidkor Polri untuk Atasi Keterbatasan SDM dan Perluas Pengawasan ke Daerah
Kebisingan Digital dan Matinya Kepakaran: Ketika Kecepatan Reaksi Mengalahkan Kedalaman Berpikir