Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades Usai Penolakan Izin Salat Id

- Minggu, 22 Maret 2026 | 20:25 WIB
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades Usai Penolakan Izin Salat Id

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan memberikan pembinaan kepada Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, menyusul insiden penolakan izin pelaksanaan salat Idul Fitri bagi sebagian warganya pada Jumat pekan lalu. Langkah ini diumumkan Sekretaris Daerah setempat sebagai upaya menegaskan komitmen terhadap toleransi beragama dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah tersebut.

Pembinaan untuk Menjaga Kerukunan

Abdul Haris Widodo, Sekretaris Daerah Sukoharjo, menegaskan bahwa pembinaan akan segera dilakukan terhadap Miyadi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan yang beredar, menegaskan posisi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.

Haris berharap insiden yang sempat mengemuka itu tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dia menekankan pentingnya peran para kepala desa dalam menjaga harmoni sosial, terutama dalam menyikapi perbedaan penentuan hari raya.

"Harapan saya ke depan kejadian tersebut tidak terulang lagi di Sukoharjo," ungkapnya. "Tentu kita ingatkan kepada seluruh rekan-rekan Kades untuk senantiasa bisa menjaga dan menghormati perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri."

Instruksi untuk Memfasilitasi Perbedaan

Lebih lanjut, Haris menyatakan bahwa dia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepala desa di Sukoharjo untuk mengambil peran aktif. Peran tersebut bukan sebagai penentu, melainkan sebagai fasilitator yang memastikan semua lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tertib, baik pada Idul Fitri maupun Idul Adha.

Pesan ini disampaikan dengan nada serius namun menyejukkan, menekankan pada aspek pelayanan publik dan penjagaan ketenteraman di tingkat akar rumput.

"Kades harus memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada semua golongan dalam pelaksanaan sholat Id agar warga bisa melaksanakan sholat Id," tegasnya. "Agar situasi tetap adem ayem, kondusif, dan terjaga ketenteraman di masyarakat."

Langkah pembinaan yang akan diambil Pemkab Sukoharjo ini mengisyaratkan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog dan penyadaran, alih-alih sanksi administratif secara langsung. Hal ini sejalan dengan upaya membangun pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga kebersamaan di tengah keragaman keyakinan dan praktik keagamaan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar