PARADAPOS.COM - Pelarian Asyhari, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Pria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap puluhan santriwati ini dicokok tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati di sebuah tempat persembunyian di Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026, dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, mengakhiri status buron yang sempat membuat publik resah.
Dalam foto yang dirilis pihak kepolisian, momen penangkapan itu terekam dengan gamblang. Asyhari tampak mengenakan baju batik dan jaket hitam. Namun, yang menarik perhatian, ia hanya mengenakan celana dalam dengan kedua tangan terborgol kabel ties. Suasana di lokasi persembunyian tampak hening saat tim Resmob Polda Jateng dan Jatanras melakukan penggerebekan.
Kronologi Penangkapan di Wonogiri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Anwar Nasir, mengonfirmasi langsung proses penangkapan tersebut. "Benar, pelaku ditangkap jam 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kec. Purwantoro, Kab. Wonogiri, oleh Tim Resmob Polda Jatanras Polda Jateng," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Anwar menambahkan, setelah diamankan, Asyhari langsung digelandang ke Polresta Pati untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Iya, langsung dibawa ke Polresta Pati," jelasnya singkat.
Konfirmasi dari Jajaran Polda Jateng
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. Ia menegaskan bahwa operasi penangkapan berjalan lancar berkat kerja sama antarunit. "Sudah ditangkap, diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng bekerja sama dengan Polresta Pati di Wonogiri," kata Artanto saat dihubungi, Kamis, 7 Mei 2026.
Senada dengan hal itu, Kombes Anwar Nasir kembali menegaskan bahwa tersangka tidak lagi berkeliaran. "Iya sudah ditangkap tadi di Wonogiri," ungkapnya.
Sempat Mangkir Sebelum Akhirnya Dibekuk
Sebelum penangkapan ini, Polresta Pati telah lebih dulu menetapkan Asyhari sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap puluhan santriwati di pondoknya. Namun, ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan memilih melarikan diri. Pelariannya ke Wonogiri diduga untuk menghindari proses hukum, tetapi upaya tersebut sia-sia setelah tim gabungan berhasil melacak keberadaannya.
Kombes Anwar Nasir sebelumnya juga menyebut bahwa Asyhari adalah pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan terus berjalan, dan polisi memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Artikel Terkait
Jalan HR Rasuna Said: Pusat Diplomasi, Pemerintahan, dan Ekonomi di Jantung Jakarta
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Haji Indonesia Tiba di Madinah, 440 Jemaah Kalbar dalam Kondisi Sehat
Said Iqbal Peringatkan Konflik AS-Israel-Iran Berpotensi Picu Gelombang Penutupan Pabrik di Indonesia
Jumlah Miliarder di Singapura Melonjak Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun, Capai 63 Orang pada 2026