PARADAPOS.COM - Kementerian Keuangan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi pondasi untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah dalam jangka panjang, memberikan ruang fiskal yang lebih stabil di tengah dinamika ekonomi.
Mengenal Mekanisme Dana Abadi Daerah
Dalam sosialisasi yang digelar di Nabire, Rabu, perwakilan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Gribig Darodjat, menjelaskan konsep dasar DAD. Dana ini bersumber dari APBD, bersifat abadi, dan yang dapat digunakan untuk belanja daerah hanyalah hasil pengelolaan investasinya, sementara dana pokoknya harus tetap utuh.
“Misalnya pemda mengalokasikan Rp1 triliun untuk DAD, maka dana pokok itu tidak boleh di otak-atik. Namun pemda dapat persentase hasil pengelolaan DAD yang bisa digunakan untuk belanja daerah,” jelas Greget.
Instrumen Investasi yang Aman dan Terjamin
Untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan dana, Kementerian Keuangan menetapkan aturan ketat mengenai tempat penempatan DAD. Dana ini hanya boleh diinvestasikan pada instrumen yang sangat rendah risikonya dan dijamin oleh negara, guna melindungi nilai pokoknya dari gejolak pasar.
“Instrumen keuangan yang dipilih memiliki tingkat imbal hasil yang optimal dan bebas dari risiko penurunan nilai sehingga fluktuasi hanya akan mempengaruhi imbal hasil,” tegasnya.
Lebih rinci, instrumen yang dimaksud antara lain Surat Berharga Negara (SBN), obligasi proyek yang dijamin pemerintah, serta deposito pada bank yang dinilai sehat.
Manfaat Jangka Panjang bagi Daerah dan Generasi
Keberadaan DAD diharapkan dapat mentransformasi cara daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Dengan adanya aliran pendapatan tetap dari hasil pengelolaan DAD, pemerintah daerah bisa lebih mandiri dan leluasa dalam mendanai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
“DAD dapat diperhitungkan sebagai bagian pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain anggaran belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” paparnya.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dan sosial dari dana yang dialokasikan hari ini tidak hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi dapat diwariskan untuk generasi mendatang.
Tantangan dan Harapan dari Pemerintah Daerah
Menanggapi dorongan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut baik ide pembentukan DAD. Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Kesra provinsi setempat, Herman Kayame, melihat ini sebagai peluang untuk mengelola keuangan daerah dengan lebih optimal dan berorientasi masa depan.
“Pembentukan DAD juga perlu banyak berdiskusi untuk merumuskan langkah konkret dalam pembentukan DAD di tengah dinamika ekonomi dan keterbatasan sumber pendapatan saat ini,” ungkap Kayame.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa meski memiliki tujuan mulia, implementasi DAD di lapangan memerlukan perencanaan yang matang, dialog intensif, serta komitmen kuat untuk mengatasi berbagai keterbatasan fiskal yang ada saat ini.
Artikel Terkait
ASKI Luncurkan Enam Alat Kesehatan Digital Berbasis AI
MIND ID Luncurkan Film Dokumenter untuk Edukasi Publik dan Kohesi Internal
Operasi Ketupat 2026 Catat Penurunan Fatalitas Kecelakaan Hingga 31 Persen
Polisi Selidiki Penjambretan Kalung oleh Dua Pelaku Motor di Jelambar