Kapolda Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Bengkalis, Waspadai Ancaman Super El Nino

- Jumat, 03 April 2026 | 15:00 WIB
Kapolda Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Bengkalis, Waspadai Ancaman Super El Nino

PARADAPOS.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan efektivitas operasi pemadaman yang melibatkan berbagai pihak, sekaligus menegaskan komitmen tegas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.

Kolaborasi di Titik Api

Di lokasi kejadian, Kapolda Herry Heryawan menyapa dan memberikan dukungan kepada para personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tengah berjibaku. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif adalah kunci untuk menahan laju api.

“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” tuturnya.

Strategi utama yang dijalankan, menurutnya, adalah memutus titik api sedini mungkin sebelum kebakaran meluas, terutama dengan memperhitungkan ancaman puncak musim kemarau yang akan datang.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” jelas Herry.

Penegakan Hukum dan Upaya Pencegahan

Selain fokus pada pemadaman, aspek hukum menjadi pilar penting lainnya. Sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla. Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, ratusan papan peringatan telah dipasang di daerah rawan. Papan itu tidak hanya memuat ancaman sanksi pidana, tetapi juga larangan memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk aktivitas apapun, termasuk perkebunan kelapa sawit.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kapolda.

Peringatan dari Pakar: Ancaman Super El Nino

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo. Pakar yang telah lama mendalami isu karhutla ini memberikan peringatan serius terkait sinyal fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan memperparah situasi.

Bambang menjelaskan, anomali pemanasan suhu permukaan laut hingga 2,7 derajat celsius di atas rata-rata dapat mengulang kondisi ekstrem seperti pada peristiwa karhutla besar 1997-1998.

“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, ini persis seperti kejadian kebakaran 1997–1998, di mana lahan yang terbakar mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa hingga ratusan orang,” paparnya.

Di lapangan, ia juga mengamati kondisi tinggi muka air di kanal yang sudah melebihi ambang batas aman, sebuah indikator yang memperbesar kerentanan kebakaran. “Ini harus segera dimitigasi secara komprehensif. Karena ke depan akan semakin kering dan kita akan kekurangan air,” lanjut Bambang.

Pendekatan Preventif dan Jangka Panjang

Menghadapi ancaman yang kompleks, Prof. Bambang menekankan bahwa kunci utamanya terletak pada pencegahan dan sistem peringatan dini yang kuat. Ia turut mengapresiasi inisiatif ‘Green Policing’ Polda Riau, khususnya program penanaman pohon sebagai strategi restorasi jangka panjang.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar simbolik. Secara scientific, itu adalah cara untuk menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran. Kalau tidak diimbangi, emisi yang kita lepaskan akan semakin besar,” pungkasnya.

Kehadiran pakar di lokasi kejadian menyiratkan pendekatan penanganan yang mulai mengedepankan aspek ilmiah, mengombinasikan tindakan darurat di lapangan dengan strategi mitigasi berbasis data untuk masa depan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar