PARADAPOS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6 April 2026). Operasi yang berlangsung di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo ini diduga terkait dengan penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.
Kaitannya dengan Kasus Wali Kota Nonaktif
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Maidi. Dalam kasus tersebut, mantan wali kota itu diduga telah menerima uang hasil pemerasan dan gratifikasi dengan total mencapai Rp 2,25 miliar. Dugaan penerimaan dana haram itu disebut terjadi selama periode jabatannya dari 2019 hingga 2024, dan berlanjut pada masa jabatan berikutnya yang direncanakan untuk 2025-2030. Investigasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah Madiun pun semakin intensif.
Proses Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Suasana di sekitar rumah Noor Aflah tampak sibuk dengan kehadiran sejumlah kendaraan dinas penyidik yang memadati area garasi. Proses penggeledahan berjalan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur. Setelah melakukan pembersaran menyeluruh, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap penting untuk kelancaran penyidikan.
Noor Aflah sendiri membenarkan telah terjadi penggeledahan di rumahnya. Ia mengungkapkan bahwa ada enam orang penyidik KPK yang terlibat dalam operasi tersebut. Mereka tidak hanya melakukan penggeledahan, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan tanya jawab langsung dengannya.
"Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja," tuturnya.
Dari pernyataannya dapat disimpulkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit telepon genggam serta berbagai dokumen, terutama yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan catatan pengeluaran. Pengambilan dokumen perjalanan dinas ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang melacak alur kegiatan dan kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang mereka usut.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Imsak untuk DKI Jakarta, 7 April 2026
OJK Dukung Demutualisasi BEI dengan Sederet Catatan Kritis
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak Tiga Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Wamendagri Apresiasi Kinerja Ekonomi Kepri, Soroti Tantangan Belanja Daerah