TKA SD Nasional Dimulai, Maluku Utara Tertunda Pascagempa

- Senin, 20 April 2026 | 07:50 WIB
TKA SD Nasional Dimulai, Maluku Utara Tertunda Pascagempa

PARADAPOS.COM - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar secara nasional telah dimulai pada Senin, 20 April 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melaporkan bahwa ujian hari pertama pada umumnya berjalan lancar di berbagai daerah. Namun, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah wilayah di Maluku Utara yang terpaksa menunda pelaksanaan TKA akibat kondisi pascagempa yang mengancam keamanan siswa dan penyelenggara.

Ujian Susulan untuk Wilayah Terdampak Bencana

Menyikapi kondisi di Maluku Utara, pemerintah telah menyiapkan mekanisme ujian susulan. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa ini bukanlah ujian ulang, melainkan bentuk penyesuaian jadwal untuk memastikan hak peserta terdampak tetap terpenuhi. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah situasi di lapangan benar-benar dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

“Kami menjadwalkan ujian susulan bagi siswa yang belum bisa mengikuti karena situasi belum aman, termasuk adanya gempa susulan,” jelasnya.

Seluruh peserta yang terdampak, tutur Mu'ti, telah didata dan akan difasilitasi untuk mengikuti tes dalam kondisi yang lebih kondusif. Kebijakan ini menunjukkan pertimbangan yang matang terhadap aspek keselamatan, yang menjadi prioritas utama di tengah komitmen menjaga kelancaran agenda evaluasi pendidikan nasional.

Evaluasi Ketat dan Sanksi Tegas untuk Pengawas

Sementara memantau pelaksanaan TKA SD, Kementerian juga melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan ujian serupa di jenjang SMP sebelumnya. Sorotan utama ditujukan pada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas ruangan. Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengompilasi data nasional yang rinci terkait temuan-temuan tersebut.

“Kami sudah memiliki data lengkap, termasuk nama pengawas, proktor, hingga sekolah yang terlibat pelanggaran,” ungkapnya.

Bentuk pelanggaran yang teridentifikasi cukup beragam, mulai dari tindakan tidak disiplin hingga pelanggaran serius seperti melakukan siaran langsung selama ujian berlangsung. Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas ujian, pemerintah akan memberikan sanksi yang berbeda sesuai dengan bobot pelanggaran.

Untuk pelanggaran berat, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tetap dari tugas kepengawasan di tahun-tahun mendatang. Sementara itu, untuk pelanggaran yang dinilai lebih ringan, fokusnya adalah pada pembinaan dan perbaikan.

“Tapi kalau yang memang hanya ringan dan mungkin masih bisa diperbaiki, ya nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Mendikdasmen menegaskan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus memperkuat budaya disiplin dan akuntabilitas di setiap level penyelenggaraan ujian, demi menjaga kredibilitas hasil evaluasi pendidikan nasional.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar