PARADAPOS.COM - Perusahaan pinjaman online (pinjol) resmi memecat Bonefentura Soa (Bone), debt collector (DC) yang terlibat dalam aksi menjebak petugas pemadam kebakaran (Damkar) Semarang. Pemecatan ini diumumkan langsung oleh Manajer Ops Agent & Co (PT GAD), Annur Handoko, di kantor Damkar Semarang pada Sabtu (25/4). Bone dinilai melanggar prosedur operasional standar (SOP) perusahaan dalam melakukan penagihan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Bone telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak Damkar Semarang.
Konsekuensi Pelanggaran SOP
Annur Handoko menegaskan bahwa tindakan Bone tidak bisa ditoleransi karena melanggar aturan internal yang mengikat seluruh kolektor. "Pasti akan kita keluarkan (memecat). Kita juga akan menjembatani karena ini kerja sama dengan PT TIN, karena PT TIN yang mengurus operasional," ujarnya di lokasi pertemuan.
Ia kemudian merinci sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para DC. "Jadi kami punya SOP, misalnya penagihan mulai dari jam 08.00 sampai jam 20.00, kami juga ada skrip penagihan dan segala macam," jelasnya. Bone dinilai telah menyalahi prosedur tersebut saat menjebak petugas damkar.
Evaluasi Ketat Perekrutan Kolektor
Kasus ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperketat proses rekrutmen, terutama untuk posisi lapangan. Annur mengakui bahwa insiden tersebut membuka celah evaluasi yang selama ini mungkin terlewatkan.
"Pasti akan kami evaluasi. Ini menjadi tamparan bagi kami untuk lebih hati-hati, mulai dari proses skrining tenaga kerja," tegasnya. Pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki sistem seleksi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pengakuan Bonefentura Soa
Sementara itu, Bonefentura Soa menerima keputusan perusahaan dengan lapang dada. Ia mengaku baru mengemban tugas sebagai debt collector selama kurang lebih satu tahun. "Baru kerja sekitar satu tahun. Iya, saya terima (dipecat)," katanya singkat.
Suasana pertemuan di kantor Damkar Semarang berlangsung cukup tegang, namun kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Bone sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan perusahaan memastikan akan terus menjembatani komunikasi dengan pihak terkait.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir Rp335,8 Miliar
Pemerintah Tingkatkan Kuota Program Magang Nasional 2026–2027, Target Tampung 400 Ribu Pendaftar
Oman Konfirmasi Lawan Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Laga Digelar di Jakarta
Lebih dari Separuh Calon Haji Sumenep Berisiko Tinggi, Didominasi Usia Lanjut dan Penyakit Penyerta