Kecelakaan KRL dan Kereta Argo Bromo di Bekasi, 38 Penumpang Dievakuasi ke Rumah Sakit

- Senin, 27 April 2026 | 18:25 WIB
Kecelakaan KRL dan Kereta Argo Bromo di Bekasi, 38 Penumpang Dievakuasi ke Rumah Sakit
PARADAPOS.COM - Sebanyak 38 penumpang berhasil dievakuasi setelah kecelakaan antara KRL Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin, 29 April 2026. Para korban luka telah dilarikan ke tiga rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif. Insiden ini terjadi ketika Commuter Line yang sedang berhenti di jalur 1 ditabrak dari arah barat oleh kereta jarak jauh yang memasuki jalur yang sama.

Evakuasi dan Penanganan Korban

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan langsung perkembangan situasi di Stasiun Bekasi Timur. “(Sebanyak) 38 penumpang sudah dievakuasi kita bawa ke rumah sakit terdekat,” ujarnya di lokasi kejadian. Para korban luka kini tengah menjalani perawatan intensif di tiga fasilitas kesehatan, yaitu RSUD Bekasi Kota, RS Primaya, dan RS Bantargebang. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tingkat keparahan luka yang dialami para korban.

Kronologi Kejadian di Lapangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, Commuter Line awalnya sedang berhenti di jalur 1 dengan tujuan Cikarang atau arah timur. Situasi berubah dalam hitungan detik ketika kereta jarak jauh yang melaju dari arah barat memasuki jalur yang sama dan langsung menabrak rangkaian Commuter Line. Dampak tabrakan cukup keras. “Commuter Line mengalami hancur di bagian belakang. Kami semua langsung dievakuasi naik oleh petugas,” ungkap Heri, salah satu penumpang yang selamat dari insiden tersebut. Hingga pukul 21.50 WIB, petugas gabungan dan masyarakat masih terus melakukan evakuasi terhadap penumpang yang terjebak. Sejumlah penumpang yang berhasil dievakuasi terlihat mengalami luka-luka, bahkan beberapa di antaranya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Suasana di sekitar stasiun tampak mencekam, dengan sirene ambulans dan lampu darurat yang menerangi proses pertolongan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar