Pemerintah Kaji Pengembangan Jalur Kereta Double-Double Track Pascainsiden Tabrakan di Bekasi Timur

- Selasa, 12 Mei 2026 | 16:25 WIB
Pemerintah Kaji Pengembangan Jalur Kereta Double-Double Track Pascainsiden Tabrakan di Bekasi Timur
PARADAPOS.COM - Pemerintah tengah mengkaji pengembangan jalur kereta api double-double-track (DDT) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pasca-insiden tabrakan kereta api di Bekasi Timur. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan hal ini di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 12 Mei 2026. Kajian ini akan dipimpin oleh Kementerian Perhubungan bersama PT KAI, tidak hanya mencakup pengembangan jalur eksisting tetapi juga pembangunan jalur baru dan reaktivasi rel yang tidak berfungsi.

Evaluasi Sistemik dan Rencana Besar Perkeretaapian

“Yang jelas kita sedang memikirkan pengembangan DDT tersebut,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 12 Mei 2026. Menko AHY menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas perkeretaapian nasional. Ia menekankan bahwa penyelesaian rencana besar ini tidak bisa dilakukan secara instan. “Tetapi, tentu butuh waktu untuk bisa merampungkan rencana besar pengembangan kereta, baik eksisting maupun pengembangan baru, dan reaktivasi dari rel-rel yang selama ini tidak berfungsi. Nanti kita sampaikan berikutnya,” tuturnya. Di sisi lain, dorongan untuk percepatan pemisahan jalur operasional antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta api antarkota juga mengemuka. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan hal ini.

Tekanan Sistemik di Jalur Perkotaan

“Pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas. Penyelesaian proyek DDT Jakarta–Cikarang tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan,” kata Andi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. Menurut Andi, kecelakaan di Bekasi Timur merupakan alarm akan adanya tekanan sistemik pada jalur rel di wilayah perkotaan. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, mulai dari tahap perencanaan, pemantauan, hingga respons saat terjadi gangguan berantai. “Perlintasan sebidang harus segera dibenahi. Persoalan seperti ini masih sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya. Lebih lanjut, legislator itu menegaskan bahwa keselamatan perkeretaapian tidak bisa hanya bertumpu pada disiplin operasional harian. Menurutnya, sistem harus mampu mendeteksi, mengisolasi, dan memutus risiko sejak awal gangguan muncul.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar