PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan program Gebyar Hadiah Samsat 2026, sebuah inisiatif yang menyediakan total hadiah ratusan juta rupiah dan puluhan gram emas bagi para wajib pajak kendaraan bermotor. Pengundian periode pertama digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Jumat (26/6). Program ini menjadi strategi daerah untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Apresiasi untuk Wajib Pajak Patuh
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa gebyar ini bukan sekadar undian berhadiah. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada warga yang telah berperan aktif dalam pembangunan Jateng melalui pembayaran pajak kendaraan.
Ia menjelaskan, pemberian apresiasi ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang kerap menunggu hingga batas akhir waktu pembayaran. Dalam program ini, justru pembayaran lebih awal memberikan keuntungan berupa tambahan poin undian.
"Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih," ucap Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Mekanisme Poin dan Digitalisasi
Sistem pengumpulan poin dalam program ini dirancang bertingkat. Terdapat empat cara yang bisa dimanfaatkan wajib pajak. Pertama, pembayaran menggunakan QRIS Bank Jateng memberikan enam poin. Kedua, pembayaran sebelum jatuh tempo memperoleh tiga poin. Ketiga, pembayaran tepat waktu mendapat dua poin. Sementara itu, pembayaran setelah jatuh tempo hanya mendapatkan satu poin.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menambahkan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Sekaligus, menjadi daya tarik bagi masyarakat yang masih belum tertib membayar pajak.
"Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Rincian Hadiah dan Nomor Undian
Pada periode I Gebyar Hadiah Samsat Tahun 2026, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian dari wajib pajak yang melakukan pembayaran mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.
Hadiah yang disiapkan cukup beragam. Totalnya berupa tabungan BIMA senilai Rp385,5 juta dan emas dengan berat total 22,5 gram. Dari hasil pengundian, sebanyak lima orang berhak atas emas masing-masing satu gram. Dua orang lainnya mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram. Selain itu, 185 orang memperoleh tabungan BIMA senilai Rp2 juta.
Bukan hanya itu, hadiah utama juga disiapkan untuk tiga pemenang. Juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram. Juara kedua memperoleh tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram. Sedangkan juara ketiga mendapatkan tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Keberlanjutan Program
Masrofi menambahkan, program ini tidak akan berhenti di satu periode. Pengundian periode kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang. Hal ini sebagai bentuk apresiasi berkelanjutan kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
"Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh," pungkasnya.
Selain memberikan apresiasi, Pemprov Jateng juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak. Kolaborasi dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait terus diperkuat. Tujuannya, agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayarkan pajak. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi untuk meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 635 Tersangka dan Sita 13,42 Ton Obat Keras Ilegal yang Dijual dengan Kedok Toko Kosmetik
DPRD Banten Temukan Puluhan Sekolah Swasta Gratis Masih Pungut Iuran, Minta Evaluasi Total
Menteri Transmigrasi Dorong Industrialisasi Kelapa Halmahera Utara untuk Ekspor ke China
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja Hasil Pendidikan Integratif di Magelang