PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkap praktik underinvoicing yang telah berlangsung puluhan tahun sebagai penyebab utama kebocoran kekayaan negara. Dalam pidato kenegaraan di hadapan DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Negara memaparkan bahwa praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak langsung pada rendahnya gaji guru, aparat penegak hukum, dan ASN. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat, dari total keuntungan ekspor Indonesia sebesar 436 miliar dolar AS selama 22 tahun, sekitar 343 miliar dolar AS justru mengalir keluar negeri.
Mengungkap Praktik Underinvoicing yang Menggerogoti APBN
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan. Suasana sidang paripurna berlangsung khidmat ketika Presiden mengungkap fakta yang selama ini menjadi "rahasia umum" di kalangan ekonom. Ia menegaskan bahwa Indonesia sejatinya memiliki fundamental ekonomi yang kuat, mengingat nilai ekspor nasional selama ini selalu melampaui impor.
"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut underinvoicing. Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," paparnya di hadapan para anggota dewan.
Praktik ini, menurut Prabowo, merupakan bentuk penipuan sistematis yang dilakukan dengan memindahkan keuntungan ke perusahaan-perusahaan yang sengaja didirikan di luar negeri. Modus operandinya cukup sederhana namun berdampak luar biasa besar terhadap perekonomian nasional.
"Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya," ujar Prabowo menjelaskan mekanisme kebocoran tersebut.
Dampak Langsung pada Kesejahteraan Aparatur Negara
Yang menarik dari pidato Presiden adalah keberaniannya menghubungkan praktik underinvoicing dengan persoalan kesejahteraan aparatur negara yang selama ini dikeluhkan. Ia secara eksplisit menyebut bahwa kebocoran inilah yang menjadi akar masalah keterbatasan anggaran negara.
"Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," tegasnya dengan nada penuh penekanan.
Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari para pengamat kebijakan publik yang hadir di ruang sidang. Selama ini, rendahnya gaji guru dan aparatur sipil negara kerap dikaitkan dengan terbatasnya ruang fiskal pemerintah. Prabowo justru menunjukkan bahwa masalahnya bukan semata-mata pada kemampuan negara dalam mengumpulkan pendapatan, melainkan pada kebocoran yang terjadi di sektor ekspor.
Data yang dipaparkan menunjukkan betapa masifnya praktik ini. Selama lebih dari dua dekade, hampir 80 persen potensi keuntungan ekspor Indonesia tidak tercatat dalam penerimaan negara. Angka 343 miliar dolar AS yang menguap begitu saja itu, jika dikonversi, bisa membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik selama bertahun-tahun.
Di akhir pidatonya, Prabowo memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya akan serius memberantas praktik underinvoicing. Meski tidak merinci langkah konkret yang akan diambil, pernyataan di hadapan DPR ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang selama ini menikmati celah regulasi. Langkah tegas terhadap praktik ini diyakini akan menjadi salah satu kunci dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan aparatur di masa mendatang.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Gaji Guru dan ASN Kecil Akibat Kebocoran Negara Lewat Underinvoicing
Telkom Isyaratkan Dividen 2025 Tak Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya
Polisi Musnahkan 200 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang
Ibu Jurnalis Republika yang Hilang Kontak di Gaza Syok Putranya Diduga Diculik Tentara Israel