PARADAPOS.COM - Kasus kekerasan seksual massal mengguncang dunia olahraga bela diri di Jambi. Seorang pelatih berinisial H (38) diduga telah melecehkan tujuh siswinya dengan modus ritual pemasangan khodam. Salah satu korban, yang masih berusia 16 tahun, bahkan kini mengandung. Aparat Satreskrim Polresta Jambi telah mengamankan H dan seorang tersangka lain, serta menetapkan keduanya sebagai tersangka resmi.
Kedok Ritual Supranatural
Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong rapi dan manipulatif. Alih-alih memberikan pelajaran bela diri, H memanfaatkan sesi khusus sepulang latihan. Ia mengiming-imingi para siswi dengan ritual penanaman kekuatan supranatural atau khodam.
Para korban, yang semuanya masih di bawah umur, diperintahkan untuk menutup mata selama prosesi berlangsung. Pelaku kemudian melarang mereka memberikan perlawanan terhadap segala bentuk sentuhan fisik. Ancaman dan tekanan psikologis ini membuat para remaja tersebut tak berdaya.
“Dilakukan setelah latihan, kemudian ada sesi ritual pemasangan Khodam,” ungkap Putra Tambunan, kuasa hukum korban, saat diwawancarai.
Eksploitasi Berulang dan Korban Hamil
Manipulasi psikologis yang dilakukan H membuat korban berinisial KY (14) harus melayani nafsu bejat pelaku hingga belasan kali. Kejadian traumatis ini tidak berhenti di situ. Salah satu korban lainnya, yang baru menginjak usia 16 tahun, kini harus menanggung beban berat karena hamil.
Kejahatan kolektif ini ternyata tidak dilakukan sendirian. Polisi mendapati bahwa H dibantu oleh instruktur lain berinisial HE serta dua orang senior di perguruan, yaitu N dan I.
Jaringan Pelaku dan Pengakuan Korban
Kedok hitam para pelaku akhirnya runtuh setelah para korban yang tidak tahan lagi memutuskan untuk mengadu kepada orang tua mereka. Keberanian para siswi ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang memilukan ini.
Kasus ini menambah daftar panjang eksploitasi anak di bawah umur yang memanfaatkan relasi kuasa guru dan murid. Lingkungan olahraga, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru dijadikan ladang kejahatan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan jaringan pelaku dalam mengeksploitasi para remaja malang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 16 Begal dalam Operasi Tiga Hari, Motif Ekonomi dan Narkoba Terungkap
LAI Salurkan Bantuan Pangan ke Empat Panti Asuhan dan Wreda di Jakarta
Prabowo Hadir di Paripurna DPR, Buka Tradisi Baru Paparkan Rencana Kerja 2027
Pemkab Bogor Olah Ikan Sapu-Sapu Hasil Tangkapan dari Situ Citatah Jadi Pupuk Organik