PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan akan membahas penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat bersama maskapai dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini merupakan respons terhadap dampak geopolitik global yang mendorong kenaikan biaya operasional penerbangan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa dalam jangka pendek, prioritas utama adalah memformulasikan penyesuaian biaya tambahan atau fuel surcharge sebagai kompensasi atas melonjaknya harga avtur. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Langkah Jangka Pendek: Penyesuaian Fuel Surcharge
Menurut Dudy, pembahasan dengan pihak maskapai terkait fuel surcharge telah rampung dan mencapai kata sepakat. Kebijakan ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak agar industri penerbangan nasional bisa bernapas di tengah tekanan kenaikan harga bahan bakar.
“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya,” ujarnya ketika dikonfirmasi soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya menyinggung rencana pembahasan serupa.
Dudy mengakui hingga saat ini belum ada pertemuan khusus dengan Menko IPW untuk membahas kebijakan TBA secara lebih rinci. Namun, ia memastikan koordinasi lintas kementerian akan segera dilakukan.
“Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra,” jelasnya.
Pembahasan TBA: Potensi Kenaikan, Bukan Penurunan
Setelah kebijakan fuel surcharge berjalan, pemerintah akan melanjutkan diskusi mengenai tarif batas atas. Pembahasan ini akan melibatkan maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, serta pihak terkait lainnya.
“Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai peluang revisi TBA, Dudy dengan tegas menyatakan bahwa arah kebijakannya bukanlah penurunan, melainkan justru potensi kenaikan.
“Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA nya, tapi naik TBA-nya,” bebernya.
Pertimbangan Pemerintah: Antara Kebutuhan Industri dan Daya Beli Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memastikan bahwa setiap penyesuaian TBA akan dilakukan secara terukur. Pemerintah, kata dia, harus mempertimbangkan dua hal sekaligus: kondisi masyarakat dan kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
“Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurutnya, ketegangan geopolitik global memberikan tekanan langsung terhadap harga energi. Dampaknya kemudian menjalar ke biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasional secara keseluruhan.
Pemerintah pun memahami kekhawatiran publik, terutama menjelang masa libur sekolah dan perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Periode ini biasanya diiringi dengan lonjakan mobilitas perjalanan nasional.
Sebagai Menko yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY mengatakan pemerintah terus mengkaji berbagai opsi kebijakan. Tujuannya adalah memastikan bahwa penyesuaian harga tiket tetap berada dalam koridor yang wajar dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
Koordinasi dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia juga terus dilakukan. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik di tengah tekanan biaya operasional yang kian berat akibat kenaikan harga energi global.
AHY berharap kondisi geopolitik, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, dapat segera membaik. Dengan begitu, tekanan terhadap pasar energi dunia dan sektor penerbangan nasional bisa berangsur-angsur mereda.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Usul Pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Sule Bantah Tuduhan Lempar Skrip ke Wajah Kru Program INI Talkshow
99 Persen Toko Binaan SRC Sudah Terdigitalisasi, Omzet Mitra Naik 40 Persen
Polisi Tetapkan Sopir Taksi Tersangka Kecelakaan Maut KRL di Bekasi yang Tewaskan 16 Orang