Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Remaja di Flyover Taman Cibodas, Motif Dipicu Hal Sepele

- Minggu, 24 Mei 2026 | 05:50 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Remaja di Flyover Taman Cibodas, Motif Dipicu Hal Sepele
PARADAPOS.COM - Tiga tersangka pembacokan terhadap dua remaja di kawasan flyover Taman Cibodas, Kota Tangerang, Banten, berhasil diringkus polisi setelah penyelidikan intensif yang memanfaatkan rekaman CCTV dan pelacakan jalur pelarian. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku berinisial MH, DP, dan GR pada Jumat, 22 Mei 2026, dini hari. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, saat kedua korban—Syarif Hidayat dan Dimas Ramdani—sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Tangerang.

Kronologi Pembacokan: Dari Cekcok di Jalan hingga Penyerangan Brutal

Peristiwa berdarah itu bermula ketika kedua korban melintas di kawasan Cimone. Mereka terlibat cekcok dengan sekelompok pengendara motor lain di jalan raya. Meskipun korban memilih untuk menjauh dan melanjutkan perjalanan, para pelaku justru membuntuti mereka. Korban dikejar oleh sejumlah orang yang mengendarai dua unit sepeda motor hingga tiba di flyover Taman Cibodas. Di lokasi itulah serangan dengan senjata tajam dilancarkan secara membabi buta. "Sesampainya di lokasi flyover, korban langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam," papar Kapolres. Akibatnya, salah seorang korban mengalami enam luka bacokan di area punggung dan paha. Sementara itu, korban lainnya menderita luka parah di bagian punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Penyelidikan dan Penangkapan: Jejak Digital yang Tak Terbantahkan

Begitu laporan diterima, Polsek Jatiuwung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku saat melarikan diri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang, Banten. Operasi penggerebekan digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, dini hari. Polisi menangkap ketiga tersangka di lokasi yang berbeda-beda. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebilah celurit, helm, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta telepon genggam.

Motif Sepele: Dilirik Jadi Pemicu Kekerasan Jalanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyerangan tersebut dipicu oleh persoalan sepele di jalan raya. Salah seorang pelaku mengaku merasa sakit hati karena merasa diperhatikan atau dilirik oleh korban. Perasaan itu kemudian memicu amarah yang berujung pada aksi brutal. "Pelaku kemudian mengejar korban bersama kelompoknya, memepet kendaraan korban, lalu melakukan pembacokan secara bersama-sama," jelas polisi. Tidak hanya menyerang, kelompok tersebut juga diduga berusaha merampas barang-barang milik korban. Salah satu pelaku sempat mencoba mengambil kunci motor dan telepon genggam korban, namun usahanya gagal karena mendapat perlawanan dari korban.

Komitmen Polisi: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Jalanan

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan warga. Ia menekankan bahwa setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan warga. Semua pelaku yang terlibat akan kami proses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres, Minggu, 24 Mei 2026. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak kriminal maupun kekerasan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. "Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan ini, termasuk dalang utama di balik aksi brutal tersebut," ujarnya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar