PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan kurban yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan praktik yang lazim dan telah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Sugiat di Jakarta pada Rabu (27/5) sebagai respons terhadap berbagai pertanyaan publik mengenai sumber dana untuk hewan kurban presiden. Legislator dari Fraksi Gerindra itu menjelaskan bahwa skema bantuan kepala negara sudah menjadi mekanisme standar yang tidak hanya berlaku untuk momen Iduladha, melainkan juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik.
Bantuan Presiden Bukan Hal Baru
Menurut Sugiat, penggunaan APBN untuk kegiatan kurban kepala negara bukanlah kebijakan yang tiba-tiba muncul di era Prabowo. Ia menegaskan bahwa program serupa sudah berjalan secara berkelanjutan pada masa pemerintahan sebelumnya.
"Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat," kata Sugiat di Jakarta, Rabu (27/5).
Ia menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memandang kebijakan ini sebagai sesuatu yang bersifat mendadak atau berbeda dari tradisi yang sudah ada.
Skema Bantuan Multi-Sektor
Sugiat lantas merinci bahwa anggaran kepala negara tidak hanya digunakan untuk keperluan kurban. Ia menyebutkan bahwa bantuan presiden juga dialokasikan untuk berbagai sektor yang menyentuh langsung kepentingan publik.
"Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi, jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru," ujar dia.
Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari instrumen pemerintahan yang telah dirancang untuk merespons kebutuhan masyarakat secara luas.
Harapan agar Tak Dipolitisasi
Di tengah perbincangan yang berkembang, Sugiat berharap publik dapat melihat nilai kebermanfaatan dari program bantuan kurban presiden. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak dibelokkan menjadi isu politik yang kontraproduktif.
"Ya, dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini," ujar legislator Dapil III Sumatra Utara itu.
Sugiat juga menepis anggapan bahwa penggunaan APBN untuk kurban presiden merupakan kebijakan yang baru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
"Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo," katanya.
Dari sudut pandang lapangan, pernyataan Sugiat mencerminkan upaya untuk menenangkan kegaduhan publik yang kerap muncul setiap kali anggaran negara digunakan untuk kegiatan keagamaan kepala negara. Ia ingin memastikan bahwa praktik ini memiliki landasan hukum dan historis yang kuat, serta telah menjadi bagian dari tradisi birokrasi di Indonesia.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Golkar DKI Jakarta Salurkan 117 Hewan Kurban di Lima Wilayah Jakarta
Pensiunan BUMN Sukses Kembangkan Budi Daya Ikan Nila Bioflok Berkat Pinjaman BRI
MUI Desak Proses Hukum Tegas Pelaku Dugaan Asusila Puluhan Santriwati di Pekalongan
Ombudsman Minta Santri dan Pengurus Pesantren Berani Lapor Praktik Malaadministrasi