Impor Beras 364.300 Ton Masuk Indonesia, Ternyata Khusus untuk Industri
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, Indonesia mengimpor beras sebanyak 364.300 ton pada periode Januari hingga Oktober 2025. Nilai impor ini mencapai US$ 178,5 juta yang berasal dari negara seperti Myanmar, Thailand, dan India.
Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh beras impor tersebut merupakan beras khusus untuk industri dan bukan beras medium untuk konsumsi umum masyarakat.
Kementan Jelaskan Jenis Beras Impor
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menyatakan bahwa impor dilakukan berdasarkan neraca komoditas untuk memenuhi kebutuhan spesifik industri.
"Yang perlu dipahami publik, tidak ada satu pun impor beras medium. Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," tegas Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).
Berikut rincian jenis beras yang diimpor:
- Beras pecah 100% atau menir (kode HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.
- Beras kebutuhan khusus, contohnya untuk penderita diabetes.
- Beras khusus untuk restoran asing dan hotel berbintang.
- Beras varian khusus seperti Basmati, Jasmine, dan Japonica (kode HS 1006.30.99) yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Produksi Dalam Negeri Surplus, Petani Dilindungi
Arief menekankan bahwa impor beras khusus ini tidak akan mengganggu stabilitas pasar beras medium dalam negeri maupun menekan harga gabah petani.
"Segmen industri harus berjalan, tetapi stabilitas pangan dan perlindungan petani tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Dia memastikan produksi beras dalam negeri dalam kondisi aman dan surplus. Data BPS memproyeksikan produksi beras mencapai 34,79 juta ton, sehingga mampu memenuhi kebutuhan beras medium nasional.
"Bersyukur tahun ini kebutuhan beras medium kita aman dari tangan petani dalam negeri dan sudah surplus. Produksi kita mencukupi, sehingga tidak ada alasan untuk impor beras medium," lanjut Arief.
Data BPS Per Oktober 2025
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartin, menyampaikan bahwa impor beras pada Oktober 2025 tercatat sebesar 40,7 ribu ton. Dengan penambahan ini, total kumulatif impor beras khusus dan industri sepanjang Januari-Oktober 2025 resmi mencapai 364,3 ribu ton.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah membedakan dengan tegas antara impor untuk kebutuhan industri spesifik dengan menjaga kedaulatan pangan beras utama yang telah dicapai melalui swasembada.
Artikel Terkait
Polisi Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Truk di Tanjung Priok Palsu
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari Saat Akan Open BO di Kamar Kos
Laporan Ungkap Komandan AS Bingkai Operasi Militer sebagai Rencana Suci Tuhan
Bayi Ditinggalkan dengan Surat Pilu dari Kakak Berusia 12 Tahun di Pejaten