Impor Beras 364.300 Ton Masuk Indonesia, Ternyata Khusus untuk Industri
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, Indonesia mengimpor beras sebanyak 364.300 ton pada periode Januari hingga Oktober 2025. Nilai impor ini mencapai US$ 178,5 juta yang berasal dari negara seperti Myanmar, Thailand, dan India.
Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh beras impor tersebut merupakan beras khusus untuk industri dan bukan beras medium untuk konsumsi umum masyarakat.
Kementan Jelaskan Jenis Beras Impor
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menyatakan bahwa impor dilakukan berdasarkan neraca komoditas untuk memenuhi kebutuhan spesifik industri.
"Yang perlu dipahami publik, tidak ada satu pun impor beras medium. Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," tegas Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).
Berikut rincian jenis beras yang diimpor:
- Beras pecah 100% atau menir (kode HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.
- Beras kebutuhan khusus, contohnya untuk penderita diabetes.
- Beras khusus untuk restoran asing dan hotel berbintang.
- Beras varian khusus seperti Basmati, Jasmine, dan Japonica (kode HS 1006.30.99) yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Artikel Terkait
Gus Ulil Dibombardir Telepon Ancaman, Ini Pemicu Wawancara Kontroversial dengan Greenpeace
Pemilik Minimarket Sibolga Viral Tulis Pesan Haru Usai Penjarahan: Kisah Empati di Tengah Bencana
Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025
Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Internasional: Fungsi & Polemiknya