PARADAPOS.COM - Ratusan orang tua santriwati berbondong-bondong mendatangi Pondok Pesantren (Padepokan) Pedang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 27 Mei 2026. Mereka datang untuk menjemput putri mereka setelah kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan dan pengasuh ponpes tersebut terkuak. Kekhawatiran akan keselamatan dan psikologis anak-anak mereka menjadi alasan utama di balik keputusan ini.
Suasana di sekitar ponpes tampak riuh. Para wali santri, dengan raut wajah cemas, sibuk mengemasi barang-barang anaknya. Khasanah, seorang wali santri asal Pemalang, tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. "Saya khawatir dengan kejadian ini," ujarnya, Kamis, 27 Mei 2026. Ia berdiri di antara kerumunan, sesekali menoleh ke arah bangunan pesantren yang kini menjadi pusat perhatian publik.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Riyadi, wali santriwati dari Batang, Jawa Tengah. Ia menekankan dampak psikologis yang mungkin dialami para santriwati yang masih bertahan di ponpes. "Terutama (khawatir) untuk psikologis para santriwati yang masih bertahan di ponpes," tuturnya. Kalimatnya menggambarkan suasana hati yang campur aduk antara marah dan prihatin.
Perkembangan Kasus
Di sisi lain, proses hukum terus bergulir. Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengakui adanya kendala dalam menangani kasus dugaan pencabulan ini. Menurutnya, para korban yang merupakan santriwati ponpes merasa takut dan diduga mengalami intimidasi serta trauma. Kondisi ini membuat mereka enggan berbicara terbuka kepada penyidik.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari aksi puluhan anggota Ormas Yakuza Mangenes yang menggeruduk Ponpes Pedang Ati. Mereka menuntut pertanggungjawaban pimpinan ponpes atas banyaknya laporan asusila yang masuk. Aksi tersebut kemudian memicu gelombang kepanikan di kalangan orang tua santri.
Selain menggeruduk ponpes, puluhan anggota ormas tersebut juga mendampingi sejumlah korban untuk melapor ke kepolisian. Langkah ini memudahkan aparat untuk segera bergerak. Polisi kemudian menangkap pimpinan dan pengasuh Ponpes Pedang Ati, Abdul Khalim Fadlun (AKF).
Eko Ebes, perwakilan Ormas Yakuza Mangenes, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor masih mungkin bertambah. "Sampai saat ini ada 6 korban yang melapor, dimungkinkan akan bertambah setelah terbongkarnya kasus ini," jelasnya. Pernyataan ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk terus mendalami kasus dan melindungi para korban.
Artikel Terkait
Gelandang Bafana Bafana Jayden Adams Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Dua Pekan Usai Tampil di Piala Dunia 2026
26 Negara Hadiri Peringatan KAA 2026 di Bandung, Dorong Gedung Merdeka Jadi Warisan Dunia
Pria di Mataram Aniaya Kekasih dengan Rice Cooker hingga Kabel Kipas Angin, Masuk Kos dengan Menyamar Pakai Baju Wanita
Setahun Hilang, Ayah Masih Menanti Kepulangan Mozza Axillia yang Diterima di Undip