PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono mendorong reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) agar lebih representatif dan demokratis, dengan menyoroti penyalahgunaan hak veto yang kerap membungkam suara negara berkembang. Pernyataan ini disampaikan dalam forum internasional di Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026, sebagai respons atas ketidakseimbangan kekuasaan di tubuh PBB yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Suara Global South Sering Terbendung Hak Veto
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono menekankan bahwa Indonesia mendorong DK PBB untuk berjalan seiring dinamika global saat ini. Ia menyoroti bahwa negara-negara berkembang, atau yang dikenal sebagai Global South, masih belum mendapatkan tempat yang layak dalam pengambilan keputusan.
"Karena banyak suara-suara yang berasal dari umumnya global south itu tidak terwakili. Tadi juga disampaikan oleh beberapa negara bahwa banyak concern-concern yang kemudian diveto di Dewan Keamanan," ujarnya di hadapan para delegasi.
Suasana forum tampak serius ketika para perwakilan negara saling bertukar pandangan mengenai ketimpangan struktur kekuasaan. Sugiono mengamini bahwa mekanisme veto yang ada saat ini justru menjadi alat untuk menghentikan berbagai keprihatinan negara-negara kecil.
Relevansi PBB di Tengah Tantangan Global
Lebih lanjut, Menlu mengingatkan bahwa pembentukan PBB pasca-Perang Dunia II memiliki tujuan mulia, yakni menciptakan perdamaian antarbangsa. Namun, jika struktur organisasi tidak segera diperbarui, dikhawatirkan PBB akan kehilangan relevansinya.
"Kita tidak ingin PBB kehilangan relevansinya tapi kita semua ingin bahwa PBB semakin kuat menghadapi dinamika yang terjadi secara global," kata Sugiono dengan nada tegas.
Pernyataan ini mendapat sambutan dari sejumlah delegasi negara berkembang yang selama ini merasa aspirasinya kerap terabaikan. Mereka menilai reformasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak.
Tiga Pilar Reformasi yang Didorong Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia secara spesifik menekankan pentingnya tiga aspek utama dalam reformasi DK PBB. Pertama, keanggotaan yang lebih representatif agar mencerminkan komposisi negara di dunia saat ini. Kedua, transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ketiga, demokratisasi agar suara negara berkembang tidak lagi mudah diveto.
"Saya kira itu yang tadi kita sampaikan, kita mendorong suatu reformasi Dewan Keamanan yang lebih representatif, lebih demokratis, lebih transparan dan juga mampu mencerminkan atau mewakili suara-suara di negara-negara berkembang," tutup Sugiono.
Sorotan terhadap penggunaan hak veto ini bukanlah hal baru. Namun, pernyataan Menlu kali ini menunjukkan bahwa Indonesia terus konsisten memperjuangkan tata kelola global yang lebih adil, terutama bagi negara-negara yang selama ini berada di pinggiran percaturan politik dunia.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Razman Klaim Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera P21, Roy Suryo Tantang dan Sebut Bukan Akhir Proses Hukum
Menlu RI Desak Reformasi PBB agar Relevan Hadapi Tantangan Global Modern
Dinsos DKI Mulai Cairkan Bansos PKD untuk 187.706 Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ per 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Cuti Bersama Idul Adha 27-28 Mei 2026