PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa lembaga antirasuah masih menghadapi keterbatasan jumlah penyidik. Kondisi ini memaksa mereka untuk menangani sejumlah perkara dugaan korupsi berdasarkan skala prioritas, terutama ketika kasus baru dengan urgensi lebih tinggi muncul di tengah proses penyidikan yang sudah berjalan. Pengakuan ini disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026), sebagai respons atas lambatnya penahanan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Keterbatasan Personel dan Prioritas Penanganan Perkara
Menurut Taufik, kekurangan sumber daya manusia (SDM) penyidik membuat satu satuan tugas (satgas) kerap harus menangani beberapa perkara secara bersamaan. Ketika sebuah satgas mendapatkan perkara baru yang lebih kompleks atau mendesak, tim harus menentukan prioritas mana yang akan didahulukan.
“Kami memang masih kekurangan SDM penyidik sehingga ketika satu satgas yang menangani perkara ini dapat perkara yang lain, kemudian terjadi kompleksitas, dan dibuat prioritas-prioritas mana yang akan didahulukan terlebih dahulu,” jelas Taufik.
Dia menambahkan, perkara yang menjadi prioritas utama KPK biasanya adalah operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus di mana tersangka sudah menjalani masa penahanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam alokasi sumber daya yang terbatas.
Kasus Lamongan: Antara Penghitungan Kerugian dan Penahanan
Pernyataan Taufik muncul setelah publik mempertanyakan jeda waktu yang panjang antara penetapan tersangka dan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan untuk tahun anggaran 2017-2019. Meskipun penyidikan telah dimulai dan tersangka ditetapkan sejak September 2023, penahanan baru dilakukan pada Juni 2026.
Selain keterbatasan penyidik, Taufik menjelaskan bahwa proses penanganan perkara juga terhambat oleh kebutuhan untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Proses ini melibatkan tenaga ahli dari berbagai institusi.
Dalam kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, penyidik harus memastikan besaran kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dengan kondisi bangunan yang terealisasi di lapangan. Proses ini memakan waktu karena ketergantungan pada jadwal para ahli.
“Itu yang kemudian penyidik atau tim penyidik tidak bisa memastikan berapa lama proses penghitungannya, kemudian ahlinya itu kapan akan turun ke lapangan,” ungkapnya.
Kronologi dan Perkembangan Kasus
Kasus dugaan korupsi ini mulai disidik KPK pada September 2023. Saat itu, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik untuk kepentingan penyidikan.
Memasuki Juli 2025, KPK mengungkap bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, KPK mulai melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perkembangan signifikan terjadi pada Januari 2026 ketika KPK akhirnya menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, pada 2 Juni 2026, KPK secara resmi mengumumkan identitas para tersangka kepada publik.
Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, KPK telah menahan tiga orang, yaitu pria berinisial SKM, ABD, dan HDH. Sementara satu tersangka lainnya, MYM, akan menjalani proses hukum pada tahap berikutnya. KPK menyebut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Warga Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Lingkungan Kampus UNP Padang, TNI Lakukan Investigasi
Mendiktisaintek Izinkan Kampus Bangun Dapur MBG sebagai Sarana Praktik Mahasiswa, Tanpa Kewajiban
Peluru Nyasar di Rektorat UNP Lukai Dua Warga, Kodam Sumbar Tanggung Biaya Pengobatan
Mitsubishi Pajero Resmi Kembali Setelah Lima Tahun Vakum, Usung Mesin Diesel 2.4 Liter Turbo