PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa malam, 2 Juni 2026. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, mulai dari kendaraan, uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia emas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan swasta, meskipun konstruksi perkara serta nilai total barang bukti masih didalami.
Operasi Malam Hari di Jakarta Barat
Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tampak sibuk pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Budi Prasetyo, yang baru saja turun dari ruang pemeriksaan, memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa rangkaian OTT dimulai sejak malam sebelumnya.
“Dalam perkembangannya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” jelasnya di hadapan awak media.
Barang Bukti: dari Mobil hingga Logam Mulia
Penyidik tidak hanya membawa orang, tetapi juga mengamankan harta benda yang cukup beragam. Dari lokasi kejadian, petugas menyita kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam pecahan rupiah, serta valuta asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Tak ketinggalan, logam mulia emas juga ikut disita sebagai bagian dari alat bukti.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi, merinci temuan di lapangan.
Pemeriksaan Intensif dan Konstruksi Perkara
Meski demikian, KPK masih enggan membuka detail lebih jauh. Nilai pasti dari seluruh barang bukti maupun skema dugaan korupsi yang menjerat para tersangka belum diumumkan. Budi hanya menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan orang yang diamankan.
“Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa pendalaman masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai pasal yang akan disangkakan atau jadwal penetapan tersangka. Publik pun masih menunggu perkembangan dari proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Terjunkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh Jaya 2026, Penindakan Hukum Capai 50 Persen
Menlu Malaysia dan Indonesia Gelar Pertemuan Bilateral ke-17 di Jakarta, Fokus Perkuat Ketahanan Ekonomi Hadapi Gangguan Rantai Pasok Global
Badai Tropis Jangmi Lumpuhkan Listrik 60.000 Rumah, Picu Pembatalan Ratusan Penerbangan di Jepang
Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan Siapkan Sirkuit Suryo Jadi Pusat Pembinaan Otomotif Nasional