PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sempat merespons singkat pesan dari jurnalis di Jakarta, sesaat sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa mereka tengah memburu keberadaannya. Respons itu diberikan di tengah gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imipas, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. OTT yang berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, ini merupakan yang ke-11 sepanjang tahun ini dan diduga kuat terkait pungli serta suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Respons Singkat Sang Wamen
Ketika dihubungi awak media untuk meminta tanggapan resmi terkait operasi senyap KPK, Silmy Karim hanya memberikan balasan singkat melalui pesan teks. “Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya,” ujarnya dari Jakarta, seperti dikutip dari laporan Antara pada Rabu, 3 Juni 2026. Kalimat itu menjadi satu-satunya komunikasi yang diterima jurnalis sebelum kabar pencarian dirinya diumumkan secara resmi.
Operasi Senyap di Imigrasi Jakarta Barat
Lembaga Antirasuah mengonfirmasi bahwa penindakan kali ini menyasar lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut kepada Antara pada Rabu pagi. “Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ungkapnya.
Hingga perkembangan terbaru, KPK telah mengamankan belasan orang. Tim penindak tidak hanya bergerak di Jakarta, tetapi juga menyisir wilayah Bali hingga Jawa Barat. Dari serangkaian penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti bernilai ekonomis tinggi, seperti unit mobil, sepeda motor, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, hingga bongkahan logam mulia emas.
Korupsi Izin Tinggal WNA
Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan praktik pungutan liar (pungli) dan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dokumen yang dipermainkan meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Praktik ini diduga berlangsung sistematis dan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi.
Misteri Keberadaan Silmy
Kendati sempat merespons pertanyaan wartawan, keberadaan Silmy Karim kini menjadi tanda tanya. Pada Rabu petang, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo langsung mengumumkan bahwa tim penyidik tengah memburu keberadaan sang Wamen. Pengumuman itu menegaskan bahwa Silmy diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Kementerian Imipas maupun Silmy Karim.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Wamendagri Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pembiayaan APBN untuk Daerah Otonom Baru di Papua Tengah
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim yang Tak Kunjung Penuhi Panggilan Usai OTT Imigrasi Jakarta Barat
Kejagung Masih Hitung Jumlah Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Jadi Mitra SPPG
Prabowo Mania 08 Apresiasi Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana yang Terseret Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis