PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) yang hingga Rabu sore belum menyerahkan diri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa keberadaan terakhir SK terpantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pencarian ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan logam mulia. Kasus ini diduga kuat terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti KITAP dan KITAS.
KPK Imbau Silmy Karim Kooperatif
Di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu siang, Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus melacak pergerakan Silmy Karim.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Budi.
Ia menambahkan bahwa lembaga antirasuah sangat berharap Silmy Karim segera menunjukkan itikad baik. "Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," tuturnya.
Suasana di sekitar Gedung Merah Putih KPK tampak tenang, namun di balik itu, penyidik terus bekerja. Budi menekankan bahwa sikap kooperatif dari Silmy akan sangat membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
OTT ke-11 Sepanjang 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa OTT ini merupakan yang kesebelas kalinya terjadi selama tahun 2026.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh kepada awak media di Jakarta, Rabu pagi.
Operasi yang dimulai sejak Selasa malam itu berlangsung cukup intensif. Selain mengamankan belasan orang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencolok. Uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia, menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan.
Penyidikan Terkait Izin Tinggal WNA
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkara ini. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut berkaitan erat dengan dugaan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Lebih spesifik, kasus ini menyangkut penerbitan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Proses pengurusan dokumen keimigrasian inilah yang diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi.
Hingga Rabu petang, Budi Prasetyo kembali menyampaikan bahwa pencarian terhadap Silmy Karim masih terus berlangsung. Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dari upaya pelacakan tersebut.
Artikel Terkait
Kecelakaan di Sumedang, Pikap Angkut 16 Penumpang Terbalik, Balita Tewas
Tiga Mantan Pejabat Badan Gizi Nasional Resmi Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Wamendagri Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pembiayaan APBN untuk Daerah Otonom Baru di Papua Tengah
Kejagung Masih Hitung Jumlah Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Jadi Mitra SPPG