PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu titik yang disegel adalah kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan yang akan dilakukan penyidik, setelah KPK menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Silmy Karim, dalam perkara yang diduga melibatkan penerimaan gratifikasi bernilai ratusan miliar rupiah.
Penyegelan di Kediaman Wamen Imipas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyegelan dilakukan pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa pemasangan garis KPK atau KPK line itu merupakan prosedur awal sebelum penggeledahan resmi pada tahap penyidikan.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, Budi belum merinci bagian mana dari rumah Silmy Karim yang disegel. Ia hanya menyebut bahwa informasi detail akan disampaikan kemudian.
"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya," tutup Budi.
Delapan Tersangka dan Nilai Kerugian
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Silmy Karim, yang menjabat sebagai Wamen Imipas periode 2025-2026 dan sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024, menjadi salah satu tersangka. Para tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
Daftar Delapan Tersangka
Berikut adalah delapan tersangka yang telah diumumkan oleh KPK dalam kasus ini:
1. Silmy Karim (Wamen Imipas)
2. Daftar tersangka lainnya belum dirinci secara lengkap oleh KPK, namun lembaga antirasuah itu memastikan seluruhnya berasal dari lingkungan imigrasi dan pihak terkait.
Proses hukum terus berjalan, dan KPK berjanji akan mengungkap lebih banyak bukti serta detail kasus dalam waktu dekat.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pengamat: Gangguan ke Seskab Teddy Berujung Penangkapan Empat Terduga Koruptor
Dua Mahasiswa UBSI Tegal Juarai Lomba K-Pop Dance di Semarang
Gus Yazid Seret Nama Presiden Prabowo di Sidang TPPU, Klaim Uang Kampanye dan Janji Amnesti
Gugatan Rp 244 Miliar Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Gugatan Balik Dokter Reza Gladys Dikabulkan Sebagian