BB TNBTS Larang Keras Pendakian Ilegal di Gunung Semeru Usai Insiden Tiga Pendaki Celaka

- Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB
BB TNBTS Larang Keras Pendakian Ilegal di Gunung Semeru Usai Insiden Tiga Pendaki Celaka
PARADAPOS.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi melarang keras segala aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi di Gunung Semeru. Larangan ini dikeluarkan menyusul insiden kecelakaan yang menimpa tiga pendaki ilegal pada akhir Mei 2026, di mana salah satu korban mengalami patah tulang kaki dan harus dievakuasi dalam operasi penyelamatan dramatis yang melibatkan tim gabungan. Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan total jalur pendakian ke puncak Semeru masih berlaku demi keselamatan pengunjung, mengingat aktivitas vulkanologi gunung tersebut masih tergolong tinggi.

Larangan Tegas demi Keselamatan

Pernyataan resmi dari pihak taman nasional menekankan bahwa tindakan menerobos kawasan yang ditutup bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga taruhannya adalah nyawa. Rudijanta menjelaskan, medan di Gunung Semeru sangat tidak bersahabat bagi mereka yang tidak memahami jalur resmi dan kondisi terkini gunung api aktif tersebut. “BB TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menyulitkan proses penanganan apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Rudijanta, Senin 8 Juni 2026.

Kronologi Insiden dan Evakuasi Dramatis

Peristiwa nahas itu bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026, ketika tiga pendaki yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang nekat memasuki kawasan Gunung Semeru. Mereka menggunakan jalur tidak resmi di area Candi Jawar Purbakala, sebuah akses yang sama sekali tidak diperuntukkan bagi pendakian wisata. Proses evakuasi yang berlangsung beberapa hari kemudian berlangsung dramatis. Tim gabungan yang terdiri dari petugas taman nasional, Basarnas, TNI-Polri, dan relawan setempat harus bekerja keras di medan terjal. Dua orang pendaki berhasil diturunkan lebih dulu ke posko kesehatan dalam kondisi dehidrasi ringan. Namun, satu korban lainnya mengalami cedera serius berupa patah tulang kaki, sehingga proses evakuasinya memakan waktu lebih lama dan memerlukan penanganan medis khusus di tengah jalur. Korban dengan cedera patah tulang akhirnya berhasil dievakuasi keluar dari medan sulit dan langsung dirujuk menggunakan ambulans ke rumah sakit terdekat setelah mendapatkan perawatan awal di posko.

Peringatan dan Apresiasi dari Kepala BB TNBTS

Rudijanta kembali menekankan bahwa aktivitas di alam bebas harus selalu berlandaskan pada kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pengelola kawasan. Menurutnya, gunung bukanlah objek untuk ditaklukkan, melainkan ekosistem yang harus dipelajari dan dihormati. “Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas,” pungkas Rudijanta. Di sisi lain, ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen tim gabungan yang telah bekerja keras dalam misi penyelamatan tersebut. Dedikasi mereka dinilai sangat krusial dalam menyelamatkan nyawa di tengah kondisi lapangan yang ekstrem. Sebelumnya, Rudijanta juga telah mengonfirmasi bahwa jalur yang digunakan oleh ketiga pendaki tersebut bukanlah akses resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS. Masyarakat setempat pun sebenarnya sudah mengetahui bahwa jalur Candi Jawar Purbakala bukan merupakan pintu masuk yang sah untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini