Indef: Industri Halal dan Keuangan Syariah di Indonesia Masih Berjalan Terpisah

- Senin, 08 Juni 2026 | 19:25 WIB
Indef: Industri Halal dan Keuangan Syariah di Indonesia Masih Berjalan Terpisah
PARADAPOS.COM - Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Nur Hidayah, menilai bahwa industri halal dan keuangan syariah di Indonesia masih berjalan secara terpisah dan belum terintegrasi secara optimal. Padahal, di negara-negara yang sukses mengembangkan ekonomi halal, kedua sektor ini saling menguatkan. Akibatnya, keuangan syariah belum mampu menjadi mesin pembiayaan utama bagi industri halal nasional, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah bersertifikat halal. Hal ini disampaikan Nur Hidayah dalam agenda diskusi virtual bertajuk “SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional” pada Senin di Jakarta.

Integrasi yang Belum Optimal

Menurut Nur Hidayah, kondisi objektif ekonomi syariah di Indonesia saat ini masih terfragmentasi. Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sementara keuangan syariah hanya berperan menyediakan pembiayaan, investasi, dan mitigasi risiko. “Kalau kita melihat dalam kondisi objektif keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia ini masih menjadi sektor yang berjalan masing-masing. Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sedangkan keuangan syariah menyediakan pembiayaan, investasi, mitigasi risiko,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa keterkaitan antara kedua sektor tersebut belum berjalan maksimal. Padahal, negara-negara yang berhasil dalam ekonomi halal selalu menerapkan integrasi yang kuat antara industri halal dan lembaga keuangan syariah.

Celah dalam Implementasi UU Jaminan Produk Halal

Fenomena ini, lanjutnya, membuka celah dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal. Implementasi UU tersebut selama ini masih menitikberatkan kewajiban sertifikasi halal hanya pada aspek bahan baku (ingredients) dan proses produksi saja. Akibatnya, banyak pelaku UMKM yang sudah mengantongi sertifikat halal justru masih bertumpu pada pembiayaan konvensional karena kesulitan mendapatkan skema pembiayaan kompetitif dari lembaga keuangan syariah. Ke depan, Nur Hidayah menekankan bahwa rantai halal harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Pelaku usaha yang mengklaim dan memiliki sertifikasi produk halal idealnya turut mengiringi aktivitasnya dengan pembiayaan dari sektor keuangan syariah.

Perlunya Intervensi Pemerintah

Menurut dia, langkah itu penting karena industri keuangan syariah yang masih dalam kategori pemula (infant) seringkali kalah daya saing saat dipaksa berkompetisi langsung di medan laga yang sama (playing fair field) dengan industri konvensional yang sudah sangat mapan. “Di sinilah sesungguhnya perlu intervensi dari pemerintah untuk memberikan kebijakan yang afirmatif, kebijakan yang protektif terhadap industri keuangan syariah dan memberikan insentif bagi sektor ini yang akan memberikan pembiayaan, khususnya kepada UMKM halal, sehingga keuangan syariah bisa menjadi preferensi utama dalam pembiayaan mereka,” katanya.

Potensi Besar Ekonomi Halal Indonesia

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia tetap menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi syariah dunia. Dalam berbagai laporan ekonomi Islam global, Indonesia berada di kelompok teratas dan mempertahankan posisi kuat di sektor makanan halal, keuangan syariah, fesyen Muslim, serta produk halal lainnya. Dari sisi perdagangan, ekspor produk halal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai sekitar 41,42 miliar dolar AS pada periode Januari hingga Oktober 2024, dengan surplus perdagangan sekitar 29,09 miliar dolar AS. Sektor makanan olahan masih menjadi kontributor terbesar, disusul fesyen Muslim, farmasi, dan kosmetik. Karena itu, wajar jika BPJPH menyebutkan bahwa ekosistem industri dan rantai pasok halal yang berada di bawah pengawasan dan regulasi jaminan produk halal (JPH) saat ini memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai mencapai sekitar Rp4.900 triliun.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini