RSUD Prambanan Dituding Defensif Usai Keluarga Korban Dugaan Malapraktik CT Scan Balita Tak Kunjung Diberi Klarifikasi Medis

- Senin, 08 Juni 2026 | 20:25 WIB
RSUD Prambanan Dituding Defensif Usai Keluarga Korban Dugaan Malapraktik CT Scan Balita Tak Kunjung Diberi Klarifikasi Medis
PARADAPOS.COM - Sleman, Yogyakarta. RSUD Prambanan disebut bersikap defensif saat dimintai klarifikasi langsung oleh keluarga pasien terkait kasus dugaan malapraktik yang menewaskan balita usia tiga tahun usai menjalani CT scan. Perwakilan keluarga yang datang ke kantor polisi untuk bertemu justru tidak mendapat respons langsung dari pihak rumah sakit. Hingga awal Juni, pertemuan untuk penjelasan medis pun belum juga terealisasi. Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengungkapkan kekecewaannya saat dihubungi pada Senin, 8 Juni 2026. Ia menuturkan bahwa sikap direktur RSUD Prambanan dalam pertemuan di kantor polisi terkesan menutup diri. "Pada saat itu, direktur RSUD Prambanan bersikap defensif, menyampaikan hal-hal yang menurut kita kurang pas dalam melayani kehadiran kita," ujarnya. Menurut Purnomo, pihak rumah sakit hanya berdalih masih menjadwalkan pertemuan dengan keluarga. Padahal, laporan dugaan malapraktik ini sudah diajukan sejak pertengahan Mei. Hingga tanggal 8 Juni, kliennya belum menerima undangan klarifikasi medis sama sekali. "Sampai saat ini belum ada pertemuan dari kami dan klien dengan pihak RSUD Prambanan memberikan penjelasan medis ke keluarga almarhum Naura Dwi Meydita Putri," jelasnya.

Komunikasi Terjebak di Birokrasi

Purnomo menambahkan, selama ini komunikasi soal rencana klarifikasi justru dijembatani oleh Bagian Hukum Setda Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman, kata dia, meminta keluarga untuk bersabar sembari menunggu jajaran rumah sakit menyiapkan detail penjelasan medis. "Permintaan waktu penjelasan medis itu dari pihak RSUD Prambanan disampaikan melalui Kabag Hukum Pemkab Sleman ke kami dan kami masih mendiskusikan permintaan tersebut dengan klien kami," tuturnya. Situasi ini membuat keluarga korban merasa tidak ada kepastian. Alih-alih mendapat penjelasan langsung dari dokter atau direktur rumah sakit, mereka justru harus menunggu jalur birokrasi yang terasa berbelit.

Pihak Rumah Sakit Berdalih Sudah Mengundang

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Hendra Adi Riyanto, memberikan keterangan yang berbeda. Ia mengaku masih menunggu informasi jadwal pertemuan dari rumah sakit. Namun, ia memastikan bahwa pihak RSUD Prambanan siap memberikan penjelasan medis secara lengkap. "(RSUD Prambanan) siap (memberikan penjelasan medis). RSUD (Prambanan) waktu itu setelah kunjungan Bupati, Sekda, dan jajaran serta direktur RSUD Prambanan, pada Minggu (16 Mei), Selasa tanggal 18 Mei sudah mengundang kuasa dan keluarga untuk agenda penjelasan medis," ujarnya. Pernyataan ini kontras dengan pengakuan kuasa hukum korban yang menyebut belum ada undangan resmi. Perbedaan versi ini menambah keruh persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi terbuka antara tenaga medis dan keluarga pasien.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar