Gubernur Banten Pastikan SPMB 2026 Bebas Titip-Menitip, Enam Jalur Resmi Disiapkan

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:50 WIB
Gubernur Banten Pastikan SPMB 2026 Bebas Titip-Menitip, Enam Jalur Resmi Disiapkan
PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Banten memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri pada tahun 2026 berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip calon siswa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang pada Sabtu, 13 Juni 2026, menegaskan komitmen daerah dalam menjaga integritas seleksi penerimaan siswa baru.

Larangan Tegas terhadap Praktik Titip-Menitip

Di tengah hiruk-pikuk persiapan tahun ajaran baru, Gubernur Andra Soni memberikan pernyataan yang cukup tegas. Ia menekankan bahwa sistem yang telah dirancang harus diikuti sesuai alur yang sudah ditentukan. Tidak ada satu pun pihak yang diperkenankan untuk mencoba masuk melalui mekanisme di luar ketentuan yang berlaku. "Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada," tegas Gubernur Banten, Andra Soni.

Komunikasi Transparan sebagai Kunci

Lebih jauh, Andra Soni menyoroti pentingnya peran panitia di masing-masing sekolah. Ia menginstruksikan agar mereka menjalin komunikasi yang transparan dan proaktif dengan masyarakat. Menurutnya, pemahaman warga yang masih beragam mengenai teknis pendaftaran harus dijawab dengan pendampingan, bukan dengan membiarkan mereka mencari celah di luar prosedur resmi. "Pemahaman warga terkait teknis pendaftaran yang masih beragam harus dijawab dengan pendampingan, bukan dengan memanfaatkan celah di luar prosedur resmi," jelasnya.

Enam Jalur Penerimaan yang Terintegrasi

Untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjamin keadilan akses pendidikan, Pemprov Banten telah mendesain SPMB 2026 ke dalam enam jalur penerimaan yang terukur. Jalur-jalur ini dirancang secara terintegrasi untuk memastikan setiap calon siswa memiliki kesempatan yang adil. Salah satu jalur yang diprioritaskan adalah jalur domisili lingkungan, yang diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Selain itu, terdapat jalur domisili wilayah yang mencakup kecamatan terdekat dengan sekolah, serta jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Pemprov juga menyediakan jalur prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor sebagai indikator seleksi. Tak ketinggalan, jalur prestasi non-akademik disediakan bagi siswa yang berprestasi di bidang seni dan olahraga. Terakhir, ada jalur mutasi yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. "Dengan penerapan enam jalur resmi yang proporsional tersebut, kami berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan SPMB dengan tenang, percaya pada sistem, dan tidak mencoba menitipkan anaknya melalui jalur-jalur yang tidak sah," ujarnya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler