PARADAPOS.COM - Sebanyak 392 jemaah haji Debarkasi Makassar Kloter 21 tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Rabu, 17 Juni 2026. Kedatangan mereka, yang berasal dari Kabupaten Soppeng, Gowa, dan Enrekang, sekaligus menandai berakhirnya fase pemulangan gelombang pertama ibadah haji tahun ini. Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengkonfirmasi bahwa total jemaah yang telah dipulangkan mencapai 8.231 orang, terdiri dari 2.659 jemaah pria dan 5.572 jemaah wanita.
Gelombang Pertama Usai, Fokus Bergeser ke Madinah
Dengan selesainya pemulangan Kloter 21, seluruh rangkaian kepulangan jemaah gelombang pertama dari Makkah langsung ke Tanah Air dinyatakan rampung. Suasana di Asrama Haji Sudiang pun perlahan mulai lengang setelah proses penyambutan dan pemeriksaan kesehatan terakhir selesai. Ikbal Ismail menegaskan bahwa tidak ada lagi jemaah yang tertunda dari gelombang ini.
“Gelombang I insyaallah selesai. Itu berarti jemaah haji yang dari Makkah langsung pulang menuju Tanah Air sudah selesai,” ujarnya di sela-sela pemantauan kedatangan.
Jadwal dan Skema Gelombang Kedua
Setelah fase pertama berakhir, pemulangan jemaah akan segera memasuki gelombang II yang mencakup Kloter 22 hingga Kloter 43. Skema perjalanan pada gelombang ini berbeda dengan sebelumnya. Para jemaah tidak langsung kembali ke Indonesia, melainkan akan terlebih dahulu menuju Madinah untuk menyelesaikan rangkaian ibadah dan ziarah.
“Nantinya jemaah gelombang II dari Kloter 22 sampai 43 menuju Madinah untuk menyelesaikan ziarah Madinah selama kurang lebih delapan sampai sembilan hari. Setelah itu mereka berangkat dari Madinah dan pulang ke Tanah Air,” jelas Ikbal.
Khusus bagi jemaah Embarkasi Makassar, pelaksanaan gelombang kedua resmi dimulai pada hari Rabu dengan pemberangkatan Kloter 22. Petugas di lapangan bersiap untuk menyambut dan mengatur alur kedatangan jemaah yang akan tiba dalam beberapa pekan ke depan, memastikan seluruh proses berjalan lancar hingga jemaah terakhir tiba di kampung halaman.
Artikel Terkait
Kadis Perikanan Lamongan Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan di TPI Brondong
Anggota DPRD Sumbar Buron Lima Bulan, Dibekuk Kejaksaan di Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi Rp34 Miliar
Petani Magelang Ubah Singkong Bernilai Rp300 per Kg Jadi Produk Bernilai Tambah, Raup Omzet Puluhan Juta
Jokowi Siap Hadir di Sidang Bawa Ijazah Asli Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap