PARADAPOS.COM - Jumlah korban tewas akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pekan lalu telah mencapai 1.430 orang. Presiden Sementara Venezuela, Delcy Rodríguez, mengumumkan bahwa sebanyak 24 negara telah mengirimkan bantuan dan 2.741 petugas penyelamat untuk membantu operasi pencarian dan evakuasi. Dua gempa kembar berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 menghantam wilayah pesisir Karibia pada Rabu (24/6) waktu setempat, menyebabkan kerusakan parah di sejumlah kota.
Bantuan Internasional Mulai Mengalir
Melalui akun Telegram resminya pada Minggu (28/6/2026), Rodríguez menyampaikan bahwa para petugas penyelamat dari berbagai negara telah bergabung dengan tim lokal. "Mereka telah terintegrasi dengan tim kami untuk bersama-sama menanggapi keadaan darurat," ujarnya.
Angka tersebut merupakan pembaruan dari data sebelumnya. Sebelumnya, Jorge Rodríguez, Presiden Majelis Nasional Venezuela yang juga saudara dari pelaksana tugas presiden, menyebutkan ada 21 tim dari negara lain dan 2.242 petugas penyelamat yang dikerahkan.
Gempa Kembar yang Menghancurkan
Dua gempa besar terjadi secara berurutan dalam waktu singkat. Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengklasifikasikan fenomena ini sebagai gempa bumi "doublet" atau gempa kembar. Guncangan dahsyat itu tidak hanya merobohkan banyak bangunan, tetapi juga merusak bandara utama Venezuela. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terus bertambahnya jumlah korban jiwa.
Di lapangan, situasi masih sangat sulit. Sekitar dua hari setelah gempa melanda, warga di beberapa wilayah terdampak paling parah mulai kehilangan kesabaran. Dilaporkan oleh AFP dan Reuters pada Sabtu (27/6/2026), frustrasi melanda warga di negara bagian La Guaria karena lambannya distribusi bantuan.
Di area tersebut, pemandangan menyayat hati terlihat. Warga dan relawan setempat terpaksa membongkar puing-puing bangunan dengan tangan kosong. Minimnya alat berat dan ketidakhadiran pejabat resmi membuat upaya penyelamatan berjalan sangat lambat dan penuh keterbatasan.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Dokter Tifa Pertanyakan Kewenangan Jaksa Perbaiki Dakwaan Usai Putusan Sela
Sidang Perdana Praperadilan dr. Tifa Digelar, Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Penggunaan Pasal 75 Ayat 4 KUHAP
Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, Satu Penumpang Tewas dan 173 Orang Dievakuasi
Kementerian UMKM Susun Skema Pemasaran Digital dan Dorong Legalitas Usaha demi Jangkau 65 Juta Pelaku