CTRA Nilai Insentif PPN DTP Belum Efektif Dongkrak Penjualan, Presales Anjlok 23%

- Kamis, 02 Juli 2026 | 22:25 WIB
CTRA Nilai Insentif PPN DTP Belum Efektif Dongkrak Penjualan, Presales Anjlok 23%
PARADAPOS.COM - Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menilai perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) belum efektif mendongkrak kinerja penjualan sepanjang tahun ini. Meskipun stimulus fiskal tersebut memberikan potongan harga pembelian properti hingga 11%, manajemen CTRA melihat animo belanja pasar terhadap produk real estat relatif belum terstimulasi secara masif. Hal ini tecermin dari penurunan penjualan awal (presales) perseroan sebesar 23% pada tiga bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Manajemen menilai insentif tersebut belum dapat mengimbangi pelemahan permintaan di pasar properti.

Penurunan Penjualan dan Siklus Industri

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (2/7/2026), manajemen CTRA menuliskan bahwa penurunan presales selama tiga bulan pertama tahun 2026 mengindikasikan insentif tersebut belum mampu mengimbangi pelemahan permintaan. "Hal ini tecermin dari presales Perseroan yang selama 3 bulan pertama tahun 2026 ini mengalami penurunan 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mengindikasikan insentif tersebut belum dapat mengimbangi pelemahan permintaan di pasar properti," tulis manajemen CTRA. Sejalan dengan hal itu, CTRA memandang bahwa koreksi penjualan yang terjadi merupakan bagian dari siklus penurunan (down cycle) yang wajar di industri properti nasional. Fase konsolidasi ini terjadi setelah sektor real estate melewati periode pertumbuhan yang sangat kuat (booming period) sepanjang kurun waktu 2022 hingga 2024.

Faktor Fundamental yang Mempengaruhi Permintaan

Manajemen CTRA menekankan bahwa permintaan properti lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental. Beberapa di antaranya adalah tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), daya beli masyarakat, dan ketersediaan pembiayaan dari perbankan. Selain itu, pengetatan likuiditas (liquidity crunch) juga dapat menekan permintaan secara tidak langsung. "Permintaan properti lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental, di antaranya tingkat suku bunga KPR, daya beli masyarakat dan ketersediaan pembiayaan dari perbankan, disamping pengetatan likuiditas [liquidity crunch] yang dapat menekan permintaan secara tidak langsung," imbuhnya.

Harapan terhadap Kebijakan PPN DTP

Kendati efektivitasnya belum optimal mengerek penjualan saat ini, CTRA berharap pemerintah tetap melanjutkan kebijakan PPN DTP. Menurut manajemen, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keterjangkauan harga rumah dalam jangka panjang. "Perseroan juga berharap pemerintah tetap melanjutkan kebijakan PPN DTP, mengingat kebijakan tersebut dapat menjaga keterjangkauan harga rumah mendukung permintaan sektor properti," pungkasnya.

Proyeksi Pendapatan dan Laba 2026

Sebelumnya, manajemen CTRA memproyeksikan pendapatan dan laba bersih mengalami penurunan hingga sekitar 10% pada 2026 dibandingkan dengan tahun lalu. Sekretaris Perusahaan CTRA, Aditya Ciputra, mengatakan bahwa perseroan tetap mempertahankan target marketing sales sebesar Rp9,5 triliun pada tahun ini. Aditya menjelaskan bahwa proyeksi penurunan tersebut bukan disebabkan memburuknya kinerja operasional saat ini, melainkan merupakan dampak dari melemahnya penjualan sepanjang 2025. "Di perusahaan properti, pendapatan baru diakui ketika pembangunan selesai dan unit diserahterimakan. Jadi ketika pre-sales tahun 2025 turun, dampaknya memang baru terlihat pada pendapatan tahun 2026," ujarnya.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar