Buruh Harian Babak Belur Diamuk Massa Usai Jebol Genteng Rumah Warga di Karawang

- Jumat, 03 Juli 2026 | 00:25 WIB
Buruh Harian Babak Belur Diamuk Massa Usai Jebol Genteng Rumah Warga di Karawang
PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial K (23), buruh harian lepas, diamankan Polsek Cilamaya setelah babak belur diamuk massa di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Pelaku diduga mencuri barang berharga milik seorang ibu rumah tangga bernama Kartika (34) dengan cara menjebol genteng rumah korban. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 5.650.000. Beruntung, warga setempat berhasil melerai amukan massa dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Kronologi Aksi Pencurian dan Amuk Massa

Kejadian bermula saat pelaku nekat memanjat tembok rumah korban di Desa Rawagempol Wetan. Dengan menggunakan tangga, ia menjebol genteng untuk masuk ke dalam rumah. Begitu berhasil masuk, pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga milik Kartika. Namun, niat jahatnya terbongkar saat ia hendak melarikan diri. Sejumlah warga yang kebetulan melintas melihat gelagat mencurigakan dan langsung mengejar pelaku. Pelaku pun tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa di lokasi kejadian. "Pelaku diamuk massa setelah diketahui melakukan aksi pencurian barang berharga milik seorang ibu rumah tangga bernama Kartika (34)," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, Jumat, 3 Juli 2026.

Penanganan oleh Pihak Kepolisian

Meski sempat menjadi sasaran kemarahan warga, situasi tidak berlangsung lama. Beberapa warga setempat segera bertindak untuk meredam dan melerai kerumunan. Mereka kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolsek Cilamaya, Polres Karawang. Setelah menerima pelaku, jajaran kepolisian setempat langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi. Piket Reskrim Polsek Cilamaya menerima penyerahan seorang pria diduga pelaku pencurian berinisial K yang berstatus buruh harian lepas. "Begitu diserahkan oleh warga, petugas langsung bergerak membawa pelaku ke Klinik Kencana untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik pelaku," ujar Ipda Cep Wildan.

Barang Bukti dan Kerugian

Korban, Kartika, telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Cilamaya. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa barang-barang berharga milik korban. "Total kerugian materil akibat peristiwa pencurian ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 5.650.000," jelasnya.

Apresiasi atas Sikap Masyarakat

Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan tegas dari masyarakat yang memilih untuk menyerahkan pelaku ke jalur hukum daripada melakukan tindakan anarkis yang merugikan. Sikap ini dinilai sebagai langkah bijak yang membantu proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar