Pemprov Lampung Raih Tiga Penghargaan Ekonomi Syariah 2026, Termasuk Kategori Daerah Syariah Berkembang

- Selasa, 07 Juli 2026 | 02:25 WIB
Pemprov Lampung Raih Tiga Penghargaan Ekonomi Syariah 2026, Termasuk Kategori Daerah Syariah Berkembang
PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung berhasil membawa pulang tiga penghargaan dalam Malam Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026. Acara yang digelar oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin (6/7). Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah tersebut dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Tiga Kategori Penghargaan yang Diraih

Provinsi Lampung mencatatkan prestasi di tiga kategori berbeda. Pertama, Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal. Kedua, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal. Ketiga, Kategori Khusus The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan untuk kategori pertama diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sementara itu, penghargaan kategori Nilai Ekspor Halal diberikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Adapun penghargaan khusus untuk kategori The New Emerging Sharia Economic Region diserahkan oleh Direktur Eksekutif KNEKS, Salahudin Al Ayyubi. Keberhasilan ini, menurut para pejabat di lapangan, menjadi bukti nyata dari kerja keras Pemprov Lampung dalam memperkuat sektor ekonomi syariah. Upaya tersebut mencakup pengembangan industri halal, peningkatan jumlah pelaku usaha yang telah bersertifikasi halal, serta penguatan daya saing produk daerah di pasar nasional dan internasional.

Pesan Wakil Presiden: Ekonomi Syariah untuk Keadilan dan Kesejahteraan

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-13 KH. Ma'ruf Amin yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia, memberikan pandangan mendalam mengenai arah pembangunan ekonomi syariah. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar memperbesar aset atau lembaga keuangan syariah, melainkan menghadirkan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan ekonomi syariah harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Indikatornya meliputi pengurangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, penguatan industri halal, serta terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan. "Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026). Ia juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah. Menurutnya, ajang ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dan berlomba menghadirkan kemaslahatan melalui pengembangan ekonomi syariah.

Target Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah dunia saat ini berada di peringkat keempat. Dengan segala potensi yang dimiliki, ia meyakini Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. "Saya berharap Anugerah Adinata Syariah menjadi gerakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan sehingga Indonesia tidak hanya kembali ke peringkat tiga, tetapi mampu menjadi nomor satu dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah," katanya. Sementara itu, Salahudin Al Ayyubi menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah kini telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing. Menurutnya, Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekonomi syariah. "Penghargaan ini tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga dampak nyata terhadap penguatan industri halal, keuangan syariah, literasi, inklusi, kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Penilaian yang Objektif dan Dampak bagi Lampung

Proses penilaian untuk Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan secara objektif, komprehensif, dan akuntabel. Aspek yang dinilai meliputi kepemimpinan, inovasi, serta karya nyata pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Prestasi yang diraih Provinsi Lampung diharapkan dapat semakin memperkuat langkah pemerintah daerah dalam memperluas pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk halal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar