Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp353,5 Triliun, Serap 266 Ribu Tenaga Kerja

- Selasa, 07 Juli 2026 | 03:25 WIB
Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp353,5 Triliun, Serap 266 Ribu Tenaga Kerja
PARADAPOS.COM - Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara akumulatif telah mencapai Rp353,5 triliun per kuartal I-2026. Capaian ini juga mendorong serapan tenaga kerja sebanyak 266 ribu orang. Angka tersebut menjadi sinyal positif di tengah dinamika ekonomi global dan berbagai catatan dari lembaga pemeringkat internasional.

Kinerja Optimal Tiga KEK Berbasis Industri Manufaktur

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa optimisme ini berlandaskan pada kinerja kapasitas sejumlah KEK yang telah terpakai penuh. Ia mencontohkan tiga KEK berbasis industri yang menunjukkan kinerja paling optimal, yaitu KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang. Ketiga kawasan tersebut bahkan telah mengajukan permohonan perluasan lahan serta pengembangan kawasan dengan rata-rata dua kali lipat dari luas eksisting. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi permintaan investasi baru yang terus mengalir. “Kami meyakinkan di Kawasan Ekonomi Khusus, hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa,” kata Susiwijono dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2026.

Potensi Investasi Baru dan Daya Tarik bagi Asing

Seiring dengan rencana perluasan itu, Susiwijono menyebut terdapat potensi investasi baru sebesar Rp846 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Ia meyakini peluang tersebut mengindikasikan bahwa iklim investasi di Indonesia masih menarik perhatian investor, terutama dari luar negeri. “Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), khususnya di industri manufaktur,” tuturnya. “Ini membuktikan bahwa investasi riil di industri manufaktur masih sangat menjanjikan di Indonesia,” ujar dia menambahkan.

Integrasi KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Di sisi lain, Susiwijono membuka ruang untuk mengintegrasikan KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, kehadiran PFII dalam area KEK dapat menawarkan insentif berlapis kepada para investor. Pasalnya, KEK telah memiliki kerangka insentif yang lebih siap secara regulasi. Sementara itu, PFII merupakan program khusus sektor keuangan yang juga memiliki fasilitas tersendiri. Jika keduanya ditempatkan dalam satu kawasan, investor berpotensi menikmati fasilitas berlapis, yakni insentif KEK dan kekhususan yang melekat pada PFII. Di lapangan, para pelaku industri menyambut baik rencana ini. Mereka menilai integrasi tersebut dapat memangkas biaya logistik dan mempercepat proses perizinan, sehingga semakin memperkuat daya saing Indonesia di mata investor global.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar