Polisi Selidiki Ledakan Sebelum Kebakaran Indekos di Kemayoran yang Tewaskan Satu Orang

- Kamis, 16 Juli 2026 | 15:25 WIB
Polisi Selidiki Ledakan Sebelum Kebakaran Indekos di Kemayoran yang Tewaskan Satu Orang
PARADAPOS.COM - Polisi mengungkap bahwa seorang saksi mendengar dua kali suara ledakan sebelum kebakaran melanda sebuah indekos di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada April 2026 lalu. Peristiwa itu menewaskan seorang penghuni berinisial M, 27 tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana. Saksi Dengar Ledakan dan Teriakan Keterangan ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Boedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. Menurutnya, saksi berinisial AF, 27, yang kamarnya berada tepat di seberang kamar korban, memberikan kesaksian penting. “Saksi AF menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, namun saksi mendengar suara ledakan sebanyak dua kali,” ujar Boedi. Selain suara ledakan, AF juga mengaku mendengar teriakan seorang perempuan dari arah depan kamarnya. Ia lantas membuka pintu dan mendapati api sudah berkobar di depan kamarnya. Warga sekitar pun berusaha memadamkan api secara manual. “Saksi mendengar suara perempuan berteriak di depan kamar saksi. Kemudian saksi membuka pintu dan melihat di depan kamar saksi sudah terjadi kebakaran dan orang-orang di sekitar berusaha memadamkan api tersebut,” tambahnya. Penyelidikan Masih Berjalan Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Fokus utama adalah mengungkap penyebab pasti kobaran api dan memastikan apakah ada tindak pidana di balik peristiwa nahas ini. Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan meminta keterangan dari ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait hasil otopsi korban. Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa ahli pidana serta menggelar perkara untuk menentukan potensi tersangka dalam kasus kebakaran maut tersebut.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar