paradapos.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Diseminasi Pengawasan Barang Terkait dengan K3L di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, hari ini, Sabtu (13/1).
Baca Juga: Siaga Bencana Marapi, Bupati Eka Putra Kembali Serahkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi
“Kementerian Perdagangan harus menyatakan keberpihakannya dalam pengawasan barang sesuai K3L. Tujuan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan,” imbuh Wamendag Jerry.
Turut hadir Direktur Tertib Niaga Tommy Andana, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar Erizal Mahatama, dan Pengawas Barang Beredar dan Jasa Fathul Mungin Gotha Pratomo.
Diseminasi dihadiri 100 peserta yang merupakan masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa. Wamendag Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan BPTN untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan tersebut.
Baca Juga: Kapan Puasa Rajab? Berikut Waktu, Niat Puasa, dan Keutamaan Puasa Rajab
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro 2024: Rute Tercepat Hindari Macet
Airbus A400M Tiba di Indonesia: 5 Fakta dan Kemampuan Misi Kemanusiaan ke Gaza
Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025: Peluang Tembus Eropa Menurut Nova Arianto
Trump Yakin Arab Saudi Akan Ikut Perjanjian Abraham, Benarkah?