paradapos.com—Yang paling diunggu-tunggu honorer, PP Manajemen ASN akan terbit akhir April 2024.
Proses penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menunjukkan perkembangan positif.
Terutama, bagi para tenaga honorer yang tengah menantikan perubahan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai informasi terbaru, Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN, yang menjadi regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023, diperkirakan akan terbit pada akhir April 2024.
Baca Juga: Digitalisasi Manajemen ASN, menuju layanan publik yang efisien dan efektif!
PP Manajemen ASN menjadi payung hukum yang akan mengatur berbagai aspek terkait penataan non-ASN.
Termasuk pengangkatan honorer menjadi PPPK, baik sebagai PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA