Meski begitu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa mekanisme seleksi untuk kedua jenis PPPK tersebut akan diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri.
Baca Juga: Masa depan cerah bagi tenaga honorer, potensi status PPPK atau PNS menanti di tahun 2024
Saat ini, Kementerian PAN RB telah mempercepat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Proses ini, meskipun memakan waktu yang cukup lama, diharapkan dapat memberikan dasar yang kokoh untuk transformasi ASN ke arah yang lebih baik.
"Prosesnya panjang karena ini melibatkan banyak pihak," kata Menteri Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.
Baca Juga: Revolusi kebijakan: Tenaga honorer dijamin akan berubah status menjadi PPPK di 2024
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 17 Januari, Menteri Anas menyatakan bahwa pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN telah memasuki tahap yang berkaitan dengan nasib jutaan honorer.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024