Meski begitu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa mekanisme seleksi untuk kedua jenis PPPK tersebut akan diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri.
Baca Juga: Masa depan cerah bagi tenaga honorer, potensi status PPPK atau PNS menanti di tahun 2024
Saat ini, Kementerian PAN RB telah mempercepat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Proses ini, meskipun memakan waktu yang cukup lama, diharapkan dapat memberikan dasar yang kokoh untuk transformasi ASN ke arah yang lebih baik.
"Prosesnya panjang karena ini melibatkan banyak pihak," kata Menteri Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.
Baca Juga: Revolusi kebijakan: Tenaga honorer dijamin akan berubah status menjadi PPPK di 2024
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 17 Januari, Menteri Anas menyatakan bahwa pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN telah memasuki tahap yang berkaitan dengan nasib jutaan honorer.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA