PARADAPOS.COM -Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi memandang rumor ini merupakan persoalan serius.
"Ini perlu ditindaklanjuti Komisi VI DPR RI dengan membentuk Panja untuk menyelidiki masalah tersebut," kata Achmad Baidowi, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (17/3).
Menurut Baidowi, Panja ataupun Pansus ini penting agar dugaan tersebut bisa terkuak kebenarannya. Hal ini penting karena untuk menjaga nama baik lembaga jika memang informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, legislatif berkewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif yang menyeret nama Menteri Investasi/BPKM yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan.
"Kementerian Investasi mempunyai peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia. Jangan sampai ada kementerian disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu," tutup Baidowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bezzecchi Diskors dari Balapan MotoGP Ceko 2026 Usai Dorong dan Pukul Petugas Sirkuit
Swedia Kalah Telak 1-5 dari Belanda, Potter Akui Celah Pertahanan di Sisi Sayap
Pecatur Indonesia WIM Chelsie Monica Kalahkan Magnus Carlsen di Hong Kong
Gala Premiere Film Pendek “Rumah Kedua” Digelar di Bali, Angkat Dilema Perantau antara Mimpi dan Keluarga