PARADAPOS.COM -Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi memandang rumor ini merupakan persoalan serius.
"Ini perlu ditindaklanjuti Komisi VI DPR RI dengan membentuk Panja untuk menyelidiki masalah tersebut," kata Achmad Baidowi, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (17/3).
Menurut Baidowi, Panja ataupun Pansus ini penting agar dugaan tersebut bisa terkuak kebenarannya. Hal ini penting karena untuk menjaga nama baik lembaga jika memang informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, legislatif berkewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif yang menyeret nama Menteri Investasi/BPKM yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan.
"Kementerian Investasi mempunyai peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia. Jangan sampai ada kementerian disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu," tutup Baidowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Warga Cilincing Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas TPS Ilegal yang Gunung Sampahnya Capai Atap Rumah
9 Aplikasi Game Berhadiah Uang Tunai yang Terbukti Membayar, dari Simulasi Bisnis hingga Petualangan
Stok Beras Bulog di Cilacap Capai 37 Ribu Ton Jelang HUT Ke-81 RI
KPK Panggil Ajudan Menhut Raja Juli soal Selisih Pengembalian Uang Suap Kuansing