PARADAPOS.COM -Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi memandang rumor ini merupakan persoalan serius.
"Ini perlu ditindaklanjuti Komisi VI DPR RI dengan membentuk Panja untuk menyelidiki masalah tersebut," kata Achmad Baidowi, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (17/3).
Menurut Baidowi, Panja ataupun Pansus ini penting agar dugaan tersebut bisa terkuak kebenarannya. Hal ini penting karena untuk menjaga nama baik lembaga jika memang informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, legislatif berkewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif yang menyeret nama Menteri Investasi/BPKM yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan.
"Kementerian Investasi mempunyai peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia. Jangan sampai ada kementerian disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu," tutup Baidowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan