Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua. Agenda sidang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.
Sumber: tempo
Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua. Agenda sidang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Perdagangan Digital Menguat, Potensi Capai USD 1 Triliun
Malut United Vs Persijap Jepara: Strategi Menang Hendri Susilo Hadapi Tren Buruk Laskar Kalinyamat
FDI Global Turun 3% di Paruh Pertama 2025: Penyebab, Dampak, dan Analisis Tren
Menag Nasaruddin Umar Tekankan Keikhlasan Kunci Pengabdian di Rakernas Partai Perindo