paradapos.com- Seiring dengan terbitnya UU ASN 2023 yang menargetkan penataan honorer selesai Desember 2024, maka berikut ini beberapa info penting.
Salah satu yang paling ditunggu adalah hasil pendataa non ASN beserta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024.
Dalam hal ini, MenPAN RB telah menyatakan bahwa terdapat 1,6 juta honorer yang tersisa di tahun 2024, selebihnya sudah diangkat menjadi ASN.
Dimana honorer yang terdata tersebut tentunya telah lolos verifikasi BKN dan mempunyai peluang menjadi ASN 2024.
sekitar 1,6 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia berada di ambang peluang baru, sehingga menjadi angin segar dalam kebijakan kepegawaian dan membuka pintu untuk transformasi besar-besaran.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa sisa tenaga honorer tidak akan mengalami PHK atau penghapusan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mutasi TNI AD 2025: Daftar Lengkap Pangdam Hasanuddin hingga Kadispenad Baru
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, & Kandidat Lain
OpenAI, Oracle, dan Related Digital Bangun Pusat Data AI Raksasa 1 GW di Michigan
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Stabilitas Global