paradapos.com- Seiring dengan terbitnya UU ASN 2023 yang menargetkan penataan honorer selesai Desember 2024, maka berikut ini beberapa info penting.
Salah satu yang paling ditunggu adalah hasil pendataa non ASN beserta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024.
Dalam hal ini, MenPAN RB telah menyatakan bahwa terdapat 1,6 juta honorer yang tersisa di tahun 2024, selebihnya sudah diangkat menjadi ASN.
Dimana honorer yang terdata tersebut tentunya telah lolos verifikasi BKN dan mempunyai peluang menjadi ASN 2024.
sekitar 1,6 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia berada di ambang peluang baru, sehingga menjadi angin segar dalam kebijakan kepegawaian dan membuka pintu untuk transformasi besar-besaran.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa sisa tenaga honorer tidak akan mengalami PHK atau penghapusan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024