PARADAPOS.COM -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.
Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.
Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.
"Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan," kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.
"Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah," kata Chudry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Siapkan Rp200 M untuk Perbaikan Jalan, Ruas Cepu–Randublatung Jadi Prioritas
Kiandra Ramadhipa Raih Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026
Gubernur Jateng Tetapkan Aturan Baru Jalur Prestasi SPMB 2026, Kuota Minimal 30 Persen
Promo Akhir Pekan Alfamart: Diskon Beli 2 Gratis 1 hingga Potongan Harga Susu Formula Berlaku sampai 30 Juni