PARADAPOS.COM -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.
Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.
Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.
"Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan," kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.
"Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah," kata Chudry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Chelsea dan MU Kejar Rekor Kemenangan Kelima Beruntun di Premier League
IHSG Melonjak 0,68% di Awal Sesi, Dikerek Penguatan Wall Street
Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu per Gram, Sentuh Rp2,954 Juta
Oknum TNI Diduga Aniaya Ojol di Kembangan, Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan