PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya turun tangan memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu ketiga tersangka.
"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary juga menjelaskan bukan hanya otak pelaku pembunuhan yakni,Pegi, pihaknya juga siap mencari dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
"Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, dari Polres lain di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Ade Ary menambahkan siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut.
Sebelumnya Polda Jabar mengimbau ketiga tersangka yang masih buron dan masuk DPO untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah diluncurkan film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” yang mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan