Menyusul keputusan negara-negara tersebut, Menteri Kerja Sama Pembangunan Belgia Caroline Gennez menulis di media sosial X bahwa negaranya juga harus memutuskan untuk mengakui negara Palestina.
"Saya akan membuat permohonan mengenai hal ini lagi pada hari ini, sejalan dengan perjanjian koalisi. Saya mengandalkan dukungan dari semua kolega. Kita tidak boleh melewatkan kesempatan bersejarah ini," tulis Gennez, Rabu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penarikan duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia terkait keputusan kedua negara tersebut.
Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA