"Dari RH diamankan enam plat palsu, sementara dari HI lima pelat palsu," kata Ade.
Empat tersangka lainnya, A, AW, MIM, dan MTH berperan sebagai perantara pembuat pelat dan STNK palsu.
"RH ini yang diamankan pertama, kedua A, ketiga AW, keempat MTH, kelima MIM, dan yang terakhir HI," kata Ade
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA