"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup.
Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.
Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya.
Kebijakan Medsos X soal Konten Dewasa atau Pornografi
Sebagai informasi, Media sosial X atau Twitter resmi memperbarui kebijakannya dengan mengizinkan peredaran konten dewasa atau pornografi.
Diberitakan Al Jazeera, Selasa (4/6/2024), X akan mengizinkan pengguna berbagi konten seksual selama disukai oleh pengguna lain yang melihatnya dan diberi label dengan jelas.
"Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," tulis X dalam pernyataannya.
X berdalih, konten dewasa yang menunjukkan ekspresi seksual baik secara visual maupun maupun tertulis, merupakan bentuk ekspresi artistik yang sah.
“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas," lanjutnya.
Sebagai catatan, Twitter diketahui belum pernah secara tegas melarang konten porno bagi penggunanya.
Aturan Konten Seksual Twitter
Dikutip dari laman Pusat Bantuan X, media sosial tersebut menegaskan, aturan ini tidak berlaku bagi anak-anak dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak menontonnya.
Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten tersebut.
"X melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh," tulisnya.
X juga tidak mengizinkan konten dewasa dibagikan di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau header pengguna.
Berikut ciri-ciri konten yang masuk dalam kategori ini:
- Menggambarkan ketelanjangan orang dewasa
- Berisi perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dibuat untuk menimbulkan gairah seksual
- Foto atau animasi bergambar dewasa yang dihasilkan AI, kartun, hentai, atau anime
- Berisi ketelanjangan penuh atau sebagian, termasuk foto anggota tubuh
- Ada perilaku seksual eksplisit, tersirat, atau tindakan simulasi bersifat seksual,
Pengguna yang akan mengunggah konten dewasa di X harus mengubah pengaturan media pada aplikasi tersebut, sehingga ada peringatan dari konten yang akan diunggah.
Peringatan konten sensitif juga dapat ditambahkan pada setiap unggahan.
Pemblokiran konten dewasa dari akun X yang tidak ingin melihatnya juga dapat diatur melalui pengaturan media sosial itu.
Tak hanya konten dewasa, X juga membolehkan pengguna membagikan konten kekerasan berisi ucapan atau tindakan kekerasan.
Namun dengan catatan, konten itu tidak mencolok, tidak menunjukkan banyak darah, bukan kekerasan seksual.
Pengguna juga dilarang membagikan konten berisi tindakan ancaman, hasutan, mengagungkan sesuatu, atau menunjukkan keinginan berbuat kekerasan.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan