"Perlu didalami pada sepanjang jembatan kondisi dasar sungai apakah dangkal berbatu atau sungai dengan dasar yang dalam tanpa batu," ucapnya. "Ini untuk menguji apakah ada benturan antara tubuh korban Afif dan benda keras di sungai," sambungnya.
Kini, Sugeng pun bertanya-tanya terkait sikap keluarga korban usai Polda Sumbar memutuskan untuk menutup kasus ini. "Implikasinya ya kasus ini sudah ditutup.
Pertanyaan saya, bagaimana sikap keluarga korban, apakah menerima atau tidak," bebernya "Kalau menerima ya sudah selesai. Kalau belum tentu hak atas keadilan keluarga korban tertutup," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, buntut kasus Afif Maulana yang diduga tewas disiksa polisi ditutup, ternyata menuai reaksi komentar hingga kritikan keras dari beberapa kalangan.
Seperti, Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, yang menyatakan, bahwa betapa hancurnya hati orang tua Afif.
Bahkan, katanya, masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom menjadi hancur.
"Betapa hancur hati orang tua Afif dan masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom," kata Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (1/7/2024
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA