Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

- Kamis, 04 Juli 2024 | 13:15 WIB
Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

"Pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," jelas Arief.


Sementara itu berdasarkan catatan yang ada, dugaan kasus korupsi disini mencapai Rp64 miliar.


"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli," pungkas Arief. 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar