PARADAPOS.COM -Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono meyakini siswa SMP Afif Maulana merupakan pelaku tawuran.
Hal ini terungkap saat pemyisik membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan.
Dimana dalam percakapan itu, Afif yang pertama kali menanyakan kepada Aditya terkait kegiatan tawuran pada malam tersebut.
Aditya pun membalas dan meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dulu.
Suharyono juga mengatakan dalam ponsel ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.
"Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan," kata Suharyono kepada wartawan Kamis (4/7).
Suharyono pun meyakini, saat tawuran hendak dibubarkan petugas, Afif justru melompat ke sungai dan ini menjadi dugaan kuat penyebab kematiannya di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).
Namun, narasi yang beredar Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pun menduga Afif meninggal dunia karena disiksa anggota kepolisian. Atas kejadian ini LBH mengadukan Kapolda Sumatera Barat dan jajaran ke Propam Mabes Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024 atas dugaan pelanggaran etik
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mastel Dorong Platform Digital Global Ikut Biayai Infrastruktur Telekomunikasi Nasional
Polda Metro Jaya Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan Usut Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
Iran Rilis Daftar Tuntutan ke AS untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Jasmine Azzahra Sumbang Emas, Indonesia Raih Dua Medali di Kejuaraan BMX Asia 2026