PARADAPOS.COM -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.
KPK bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk mendalami keterangan pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita yang menyebut green house tersebut milik Surya Paloh.
"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).
Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA